Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGTitik kumpul pasien Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala dan Gejala Ringan (OTG-GR) yang akan menuju hotel tempat karantina di Denpasar, akan segera dipindahkan. Titik kumpul yang sebelumnya ada di areal parkir Dinas Perhubungan Buleleng di Banyuasri, akan dipindahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Pemindahan ini dilakukan setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng menerima masukan dari masyarakat yang hendak melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan.

Masyarakat mengeluh khawatir dengan adanya pasien OTG-GR yang dikumpulkan di areal parkir Dinas Perhubungan. Mereka takut terkena paparan virus Covid-19. Dengan demikian, GTPP Kabupaten Buleleng mengambil keputusan untuk memindahkan titik kumpul di Dinas Kesehatan. Dipilihnya Dinas Kesehatan sebagai titik kumpul karena, Dinas Kesehatan lebih mememahami cara penanganan pasien tersebut.

Baca Juga :  Identitas Pemeran Video Sejoli Pelajar Asal Buleleng Dikantongi, Ada Empat Video

Hal ini diungkapkan Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/10/2020). Sekda Suyasa menambahkan, nantinya pasien OTG-GR akan dikumpulkan terlebih dahulu, lalu mobil penjemput akan menunggu di depan Kantor Dinas Kesehatan.

“Nanti di Dinas Kesehatan kumpul, lalu kalau sudah lengkap Bus atau mobil petugas akan menuju ke Kantor Dinas Kesehatan,” katanya.

Masih kata Sekda Suyasa, titik kumpul di Dinas Kesehatan cukup memadai untuk pasien OTG-GR. Menurutnya, pasien di Buleleng yang akan diberangkatkan tidak terlalu banyak.

“Kalau melihat data, pasien di Buleleng setiap harinya hanya ada 2 sampai 4 orang. Makanya kami tida menggunakan Bus, kami hanya menggunakan mobil mini Bus,” katanya.

Baca Juga :  Diparkir di Halaman Rumah, Nmax Raib Digondol Maling

Suyasa menuturkan, mulai besok akan ada perubahan skema pengiriman pasien menuju tempat karantina dan penjemputan pasien yang sudah sembuh.

“Khusus pasien terkonfirmasi yang akan dikirim ke tempat karantina akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Yang sudah sembuh akan dijemput oleh Bagian Umum Setda Buleleng. Jika keluarganya tidak bisa menjemput, maka Pemkab Buleleng yang memfasilitasi,” pungkasnya. (joz/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News