BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Setelah melakukan beberapa renovasi akhirnya pada tanggal 26 Oktober 2020 lalu dilaksanakan upacara mendem pedagingan dan pemelaspasan serta penandatanganan prasasti di Pura Panti Pasemetonan Batu yang berlokasi di Banjar Mambang Gede, Desa Mambang, Selemadeg Timur, Tabanan.
Penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung yang pada kesempatan tersebut hadir menyampaikan rasa bahagia atas dipelaspasnya pura panti ini. Anak Agung Gde Agung yang juga anggota DPD RI ini menyampaikan agar Pasemetonan Batu menjaga rasa persaudaraan dan persatuan.
“Mari kita bersama-sama satukan pikiran untuk bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta betara kawitan dan menjaga Pasemetonan batu ini agar kelak anak cucu kita mengetahui keberadaan dari Pasemetonan batu,” ungkap Penglingsir Puri Ageng Mengwi.
Panitia/Manggala Karya I Wayan Arianta juga menyampaikan sekilas sejarah Pasemetonan Batu. Pada sekitar tahun 1634 masehi abad ke-17 Raja Mengwi pada saat itu perang melawan Ki Pasek Badak dan sama-sama tidak terkalahkan sampai pada akhirnya Ki Pasek Badak mau kalah dengan persyaratan Ki Pasek Badak disembah oleh keluarga raja.
Hal itu disanggupi oleh Raja Mengwi dengan mengangkat Balaputra dari Catur Kasta yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra sebanyak 40 orang dan mereka inilah disuruh menyembah pelinggih Ratu Gede Pasek Badak yang kemudian disebut dengan Balaputra Batu / Pasemetonan Batu.
Perlu diketahui juga, Pura Panti Pasemetonan Batu banjar Mambang Gede, Selemadeg Timur, Tabanan keempon 9 KK (37 orang).
“Dengan telah dipelaspasnya Pura Panti Pasemetonan Batu ini diharapkan nantinya keturunan anak cucu tidak bingung lagi mencari kawitan, bahwa inilah kawitan kami sekarang,” ungkap I Wayan Arianta.
Kegiatan diawali dengan mendem pedagingan yang dilakukan oleh penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.(ads/bpn)