Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGSebanyak 15 dari 26 pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala/Gejala Ringan (OTG/GR) di Buleleng, Bali hari ini diberangkatkan ke tempat karantina mandiri terpusat yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

“Kami bekerjasama dengan TNI /Polri dan juga desa adat untuk berkoordinasi agar para pasien OTG/GR bersedia dikirim ke Provinsi,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai memimpin rapat evaluasi pananganan OTG/GR di Ruang Rapat Sekda Buleleng, Selasa (6/10/2020).

Suyasa menjelaskan keputusan untuk mengevakuasi pasien Covid-19 dengan status OTG/GR merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur. Termasuk lewat Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali. Evakuasi ke tempat karantina mandiri yang disedikan Provinsi dilakukan mengingat tidak ada hotel bintang dua dan tiga.

“Sementara di Buleleng belum ada bersedia. Ketentuan tertulis harus bintang dua dan tiga. Sedangkan di Buleleng tidak ada. Kemarin yang satu didekati sudah tutup. Kalau dibuka kembali membutuhkan biaya operasional yang tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bapemperda Lakukan Rapat Pembahasan Ranperda di Masa Sidang II

Sampai saat ini, terdapat 32 pasien Covid-19 dengan status OTG/GR di Buleleng. Enam diantaranya sudah dikirim ke tempat karantina mandiri terpusat yang disediakan Pemprov Bali pada Senin (5/10) lalu. Sisanya, masih ada 26 orang pasien. Dari 26 pasien tersebut, setelah dianalisa, hanya 15 orang pasien yang bisa dievakuasi ke Provinsi.

“Sebanyak 10 orang pasien kita harus rawat di RS karena membawa penyakit penyerta. Dan satu orang lagi sisa waktu karantinanya hanya tersisa satu hari,” kata Suyasa.

Baca Juga :  Gerak Cepat PUTR, Normalisasi Sungai di Kalibukbuk Pasca Banjir

Suyasa mengungkapkan keberangkatan 15 orang pasien ini juga melibatkan TNI/Polri. Dinas Perhubungan telah menyiapkan dua armada bus. Armada bus tersebut nantinya dikawal oleh ambulans dan tim medis dari Kabupaten Buleleng.

“Untuk hotel yang ditempati semuanya provinsi yang menentukan. Yang kemarin di Ibis Kuta ada juga di Bapelkes dan Wisma Bima,” ungkapnya.

Menurutnya, evakuasi ini harus dilakukan. Mengingat ini instruksi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, melibatkan TNI/Polri dan pecalang (pengamanan adat). Jika pasien dengan status OTG dibiarkan karantina mandiri di rumah, tidak bisa dikendalikan. Tidak bisa menjamin apakah pasien tersebut tidak bersentuhan dengan orang lain.

Baca Juga :  Dukung Penuh Olahraga, Pemkab Buleleng Dorong KONI Segera Usulkan Dana Hibah 2025

“Siapa yang memberikan kebutuhan logistiknya. Fasilitasnya di rumah seperti apa. Tidak bisa dijamin,” ucapnya.

Mantan Kepala Bappeda ini menambahkan seluruh fasilitas disediakan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali. Pihak Kabupaten juga mengirim tenaga kesehatan namun dalam jumlah rasional. Ini dilakukan karena pasien tidak bergejala. Pasien sehat secara fisik namun terkonfirmasi positif. Sehingga tidak membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Namun yang dibutuhkan adalah menghindarkan kontak dengan orang lain sehingga tidak menyebar. Kecuali gejala sedang dan berat,” pungkas Suyasa. (bro/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News