Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung terus berupaya mengusulkan tokoh Puri Klungkung, yakni Ida I Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional. Pasalnya, belum ada Pahlawan Nasional yang berasal dari Klungkung.

“Ida I Dewa Agung Jambe merupakan tokoh puri yang memimpin perang Puputan Klungkung tahun 1908. Beliau memiliki kriteria dan syarat yang lengkap untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam rapat terkait percepatan usulan Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional bertempat di Kantor Bupati Klungkung, Senin (19/10/2020).

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Bupati Suwirta meminta kajian dan bukti dokumentasinya harus segera rampung. Terkait pembangunan patung Ida I Dewa Agung Jambe di utara Pemedal Agung Klungkung, pihaknya akan merapatkan dengan pihak Puri Klungkung dan BPKP untuk memutuskan aset tanah yang akan dipakai. “Saya minta waktu sesingkat-singkatnya harus selesai,” ungkapnya.

Bahkan saat rapat berlangsung, Bupati Suwirta langsung berkordinasi dengan Kementerian Sosial, Dirjen Dayasos. “Koordinasi ke pusat akan terus saya kawal, mumpung koordinasinya lancar dan kesempatan yang bagus,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana, Prof. AA Bagus Wirawan mengungkapkan segi-segi ideologis dan nilai-nilai moral dari perang Puputan Klungkung dapat dianggap sebagai modal pembangunan daerah kabupaten dan Provinsi Bali di bidang mental dan spiritual. Dengan penggalian dan menemukan makna dari historiografi perang Puputan Klungkung, yaitu perang melawan kolonialisme Belanda diharapkan dapat memberi dimensi baru kepada historigrafi indonesia yang Indonesiasentris.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan argumentasi hasil kajian akademik ilmu sejarah, sosok Ida I Dewa Agung Jambe adalah seorang raja pejuang yang tidak pernah menyerah dan tetap melawan kekuasaan kolonialisme Belanda sampai titik darah penghabisan, semangat heroik pantang menyerah dan mempertaruhkan jiwa raganya, maka patut dan pantas diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Naskah administrasi akademik menjadi syarat. Restorasi menceritakan kembali kejadian yang terjadi pada masa itu. Dengan kajian bukti, bukti akdemik,” ujar Bagus Wirawan. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News