Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bendesa Adat Desa Pekraman Budeng, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana berlangsung pada Rahina Buda Umanis Wuku Medangsia, Rabu (7/10/2020) bertempat di Madya Mandala Pura Puseh Desa Pekraman Budeng.

Pengukuhan yang dilakukan oleh Majelis Desa Pekraman Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia disaksikan langsung Bupati I Putu Artha, Asisten I, I Nengah Ledang, Kepala Kantor Kementerian Agama serta para Bendesa Adat se-Kecamatan Jembrana.

Dihadapan Bendesa Adat, Prajuru Desa dan tokoh-tokoh Desa Pekraman Budeng, Bupati I Putu Artha menegaskan, sosialisasi 3M yakni, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun pada air yang mengalir serta Menjaga Jarak. Ketiganya agar selalu disosialisasikan kepada krama desa. Pasalnya, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih sangat membahayakan, bahkan jumlah kasus positif dimasa tatanan kehidupan baru mengalami tren peningkatan.

“Pemerintah pusat telah mengganjar Kabupaten Jembrana sebagai daerah dengan penanganan terbaik Covid-19. Bahkan kita mendapat penghargaan berupa dana insentif sebesar (DID) sebesar Rp14,9 miliar. Namun saat ini, peningkatan kasus masih terjadi. Untuk itu, kami minta para Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana agar terus menggaungkan dan mensosialisasikan instruksi pemerintah pusat yakni, penanganan 3M Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata

Terkait dengan upacara pengukuhan Bendesa Adat Desa Pekraman Budeng, Ketua Panitia, I Wayan Darna mengatakan, proses pemilihan didasari atas musyawarah mufakat, bahkan bendesa terpilih merupakan incumben, sebelumnya para prajuru desa melakukan samuan (rapat para tokoh). Hasil paruman memunculkan 3 calon. Namun, berdasarkan kesepakatan dari ketiga calon akhirnya secara musyawarah mufakat dipilih, I Ketut Hindu Riasa sebagai Bendesa Adat Desa Pekraman Budeng, Kecamatan Jembrana, periode 2020-2025.

Sementara upacara pengukuhan yang dihadiri Bupati I Putu Artha pada Selasa (6/10/2020) yakni, Bendesa Adat Pekraman Desa Manggissari, Kecamatan Pekutatan yakni, I Nyoman Linggih menggantikan Bendesa Adat yang lama yakni, I Kade Suparta. (agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News