Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARSatuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jl P. Demak Denpasar. “ODGJ itu terpaksa diamankan karena sering mengamuk dan memukul saudaranya sendiri,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga Saat dihubungi Jumat (28/8/2020).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sesuai permintaan keluarga agar ODGJ tersebut tidak  lagi membuat was was orang atau keluarga yang lain, maka pihaknya terpaksa mengamankan dan membawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Untuk langkah selanjutnya dan sesuai keputusan keluarga ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum itu pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan Rapid Test.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 349 Orang Nelayan

“Setelah hasil testnya negatif kami langsung membawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli,” ujar Sayoga

Menurutnya, agar kejadian ini tidak terulang Sayoga berharap agar masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ agar selalu memantau dan memperhatikan kesehatannya. Mengingat musim pandemi Covid-19 saat ini masih banyak terjadi penularan pada transmisi lokal. (ayu/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News