Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGKepala Kepolisian Resort Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, menghadiri pemberian remisi di Lapas Kelas II A Kerobokan, Jl. Gunung Tangkuban Perahu, Badung.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (17/8/2020) yakni  Pemberian Remisi umum oleh Kemenkumham Wilayah Bali kepada Narapidana dan Anak dalam rangka Hut RI Ke-75 tahun 2020 yang dilaksanakan secara Virtual.

Dari 638 orang Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum tahun ini 5 orang dinyatakan bebas dengan rincian :

  • Remisi 1 Bulan sebanyak 199 orang.
  • Remisi 2 Bulan sebanyak 171 orang.
  • Remisi 3 Bulan sebanyak 143 orang.
  • Remisi 4 Bulan sebanyak   71 orang.
  • Remisi 5 Bulan sebanyak   44 orang.
  • Remisi 6 Bulan sebanyak   10 orang.
Baca Juga :  Mendarat di Bali, Timnas Wanita U-17 Thailand Genapi 8 Tim Kontestan AFC U-17 Women's Asian Cup 2024

Kapolres Badung menyampaikan pemberian remisi kepada para Narapidana ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembinaan sebagai upaya memperbaiki diri bagi narapidana atas kesalahan dan kekeliruan yang telah diperbuatnya.

“Ini merupakan bukti penghargaan Pemerintah terhadap Narapidana yang telah membuktikan perilaku baik selama menjalani pidana sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” katanya.

Ia mengharapkan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi agar menjadi insan yang mentaati hukum, berakhlak, berhati luhur serta insan yang mempunyai makna, berguna dalam hidup dan kehidupan.

Baca Juga :  Dukung Penyelenggaraan WWF Ke-10, Pemprov Bali Akan Gelar Upacara Segara Kerthi

“Khusus bagi Narapidana yang bebas, Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap terus meningkatkan keimanan, dan ketaqwaan terhadap Tuhan dalam menjalankan kehidupan yang baru di tengah-tengah keluarga ditengah pandemi Covid -19,” katanya.

Turut hadir pada upacara pemberian remisi umum tersebut Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M, Kapolda Bali yang di wakil oleh KabidKum Polda Bali Kombes. I Gusti Ngurah, R.M.,SIK, Kepala Kejaksaan tinggi Bali di wakili oleh Aspidum Subroto, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur istiqfar, SH.,M.Hum dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News