Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali mengadakan kegiatan Rapid Test bertempat di Ruang Darmawangsa Kantor setempat, Selasa (18/8/2020).

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan Rapid Test ini diikuti seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali berjumlah 152 orang, ditambah pegawai kontrak seperti petugas kebersihan, supir dan petugas keamanan sebanyak 26 orang sehingga keseluruhan berjumlah 178 orang.

“Rapid Test dilakukan bekerja sama dengan OMSA Medik Denpasar bertujuan untuk mengetahui ASN yang berpotensi dapat menyebarkan Covid-19 dan segera dapat dilakukan pencegahan sejak dini. Selain itu dengan diketahuinya tingkat kesehatan ASN terkait pandemi Covid-19 ini, sehingga ASN tidak canggung dan ragu dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat, begitu juga dalam pelaksanaan tusi sehari-hari sebagai ASN,” ujar Jamaruli.

Sementara Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan hasil dari Rapid Test ini baru bisa diketahui berselang sehari. “Tadi sudah kita konfirmasi ke klinik tersebut, bahwa hasilnya keluar besok (Rabu). Ini terkait dengan metode tes yang dilakukan sehingga hasilnya tidak bisa cepat. Kalau metode Capiter hasilnya bisa diketahui lebih cepat, sedangkan metode Plasma hasilnya lebih lama, begitu penjelasan petugas klinik,” kata Surya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

Selama ini Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dengan menyediakan tempat mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh pegawai yang baru masuk kantor menggunakan thermogun, menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan serta wajib menggunakan masker bagi seluruh ASN dan pegawai kontrak. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News