Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGTim Opsnal Satnarkoba Polres Badung menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika yang sering beraksi di Jalan Gatsu barat, Kuta Utara, Badung, Bali.

Pelaku narkoba atas nama Bambang tersebut ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan serta menemui orang yang dicurigai tersebut melintas berboncengan dengan temannya, kesempatan ini dimanfaatkan petugas membuntuti sampai Jalan Pendidikan Sidakarya, Denpasar Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Badung Iptu I Wayan Sujana, SH mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (1/7/2020) pukul 09.30 Wita di rumah kosnya (bambang-red) di Jalan Pendidikan I. Gg Bunga II, Banjar Graha Shanti, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar beserta temannya, Senin (13/7/2020).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku yakni Bambang Dwi Pri Septiana dan Deni Saepudin mengakui barang yang didapati di saku celana sebelah kiri ditemukan yaitu 4 potongan pipet masing-masing di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu adalah miliknya.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Koperasi, Diskopukm dan Perdagangan Badung Gelar Diklat Uji Sertifikasi dan Kompetensi

Tidak hanya itu setelah polisi menginterogasi pelaku akhirnya menunjukan 3 buah plastik klip yang berisi masing-masing 5 butir tablet warna biru diduga ekstasi yang digantung di depan kamar kos milik Bambang Dwi Pri Septiaan.

Selain itu, petugas juga menemukan di dalam kamar milik pelaku, 1 unit timbangan elektronik, 1 buah lakban warna merah, dan satu bungkus pipet warna biru.

“Pelaku juga mengakui sudah menempel di 12 alamat tempelan, diantaranya di Jalan Gatot Subrato Barat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Badung.

“Dari informasi inilah kita mengajak kedua pelaku menelusuri 12 alamat tempelan tersebut dan  menemukan 18 buah plastik klip yang berisi kristal bening di duga sabu setelah dilakukan interogasi,” bebernya.

“Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Badung guna penyidikan lebih lanjut.” ucap Kasat Narkoba Iptu Wayan Sujana.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News