Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang, pengguna jasa bandara, serta masyarakat umum. Penyediaan layanan ini ditujukan untuk menanggapi tingginya permintaan dari calon penumpang serta pengguna jasa bandara secara umum terhadap keberadaan layanan rapid test di bandara.

“Sesuai dengan peraturan yang disyaratkan pada Surat Edaran Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020, penumpang rute domestik yang hendak berangkat dari Bali menuju kota lain untuk menyertakan surat keterangan hasil rapid test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku, atau surat keterangan hasil Tes PCR dengan hasil negatif. Per 22 Juli ini, layanan rapid test telah kami sediakan di bandara,” ucap General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Rabu (22/7/2020).

Layanan ini berada di area terminal domestik sehingga mudah untuk dijangkau oleh para calon penumpang, pengguna jasa bandara, serta masyarakat secara umum.

Dalam pengoperasian layanan ini, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bekerja sama dengan Klinik Suka. Layanan rapid test dibuka setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Baca Juga :  Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media di Badung

“Bagi calon penumpang serta masyarakat umum yang hendak melakukan rapid test, biaya yang dikenakan adalah Rp150 ribu untuk sekali tes, dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 15 menit,” tutur Herry.

Sejalan dengan protokol kesehatan yang berlaku di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, petugas yang melakukan rapid test diwajibkan untuk turut menjalani rangkaian protokol kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, serta mengenakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung hazmat. Di area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan area kerja tetap bersih dan steril.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

Begitu halnya calon peserta rapid test diwajibkan untuk menjalani serangkaian protokol kesehatan, yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh serta physical distancing.

“Peserta akan yang hasilnya non-reaktif akan mendapatkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif. Namun, jika hasilnya reaktif, maka petugas akan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak terkait untuk merujuk yang bersangkutan ke rumah sakit rujukan guna menjalani tes PCR,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui berakhirnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni silam, terhitung mulai 8 Juni hingga 21 Juli 2020 jumlah penumpang rute domestik yang terlayani oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 57.116 penumpang yang terangkut melalui 1.073 pergerakan pesawat udara. Jika dirata-rata, selama periode tersebut, dalam setiap harinya terdapat 1.298 penumpang dan 24 pergerakan pesawat rute domestik yang terlayani.

Baca Juga :  Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI, Sekda Dewa Indra Apresiasi Pemutakhiran Tata Kelola Bidang Kearsipan

Sedangkan pada saat implementasi pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 yang berlaku dari 24 April hingga 7 Juni 2020, tercatat sebanyak 375 penerbangan dan 13.038 penumpang rute domestik keluar masuk Bali melalui bandara. Jika dirata-rata, per harinya terdapat 290 penumpang rute domestik yang terlayani melalui 8 penerbangan.

“Setelah berakhirnya Permenhub No. 25 Tahun 2020, serta dengan berlakunya SE Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020, jumlah penumpang rute domestik yang kami layani meningkat cukup pesat. Bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bali menuju kota lain, layanan rapid test di bandara ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan layanan. Dapat kami sampaikan juga bahwa protokol kesehatan bagi penumpang dan seluruh pengguna jasa bandara senantiasa kami terapkan secara ketat, demi meminimalisir risiko penyebaran Virus Corona,” tutup Herry. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News