Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPanitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Denpasar akhirnya menyelesaikan pembahasan ranperda penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Bali Mandara Provinsi Bali. Pada rapat Kali ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus, Nyoman Gede Sumara Putra, ST., Selasa (28/7/2020).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Dirut PT Jamkrida, I Ketut Widiana Karya, SE., MBA, Tim Ahli dari Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, serta Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari, dan dari Dinas Koperasi dan UMKM, BPKAD Kota Denpasar, dan seluruh anggota Pansus.

Ketua pansus Nyoman Gede Sumara Putra yang akrab dipanggil Mangde ini menyampaikan pembahasan ranperda ini sudah masuk final tinggal menunggu ketok palu dalam rapat paripurna nanti. Ini juga dalam rangka mewujudkan kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Daerah melakukan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.

Lebih Lanjut, Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida merupakan salah satu strategi untuk memiliki peranan yang sangat besar dalam penjaminan kredit bagi kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi di Kota Denpasar.

Baca Juga :  Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Tim Gabungan Kelurahan Penatih Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

“Sangat membantu sekali bagi UMKM, dimana dalam pandemi ini banyak sekali UMKM yang tidak bisa eksis melanjutkan usahanya, sehingga dengan adanya  Penyertaan modal ini bisa membantu kembali UMKM di Kota Denpasar untuk kembali bangkit,“ ucap Nyoman Gede Sumara Putra, Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Binoh Kaja Desa Ubung Kaja ini.

Lebih lanjut, Nyoman Gede Sumara Putra menambahkan selama ini UMKM di Kota Denpasar memang sudah terbantu dengan adanya PT Jamkrida ini, namun dengan penyertaaan modal tambahan ini tentu akan lebih banyak membantu UMKM yang ada di Kota Denpasar.

“Panyertaan Modal Tambahan ini tentu akan lebih banyak membantu UMKM di kota Denpasar yang terkena dampak akibat Pandemi Covid-19, ini merupakan komitmen kami di Dewan untuk tetap membantu masyarakat di tengah pandemi,“ ujar Nyoman Gede Sumara Putra yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat di Dewan ini.

Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari mengungkapkan Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal kepada  PT Jamkrida Bali Mandara merupakan usulan dari Pemerintah Kota Denpasar untuk memberikan payung hukum terhadap penyertaan modal Pemkot Denpasar kepada PT Jamkrida, dimana sesuai data jumlah lembaga keuangan, perbankan dan koperasi di Kota Denpasar yg memanfaatkan layanan penjaminan jamkrida merupakan yang terbesar di Bali dengan jumlah pertanggungan terbesar untuk UMKM di Kota Denpasar.

“Saat ini Pemkot Denpasar mengusulkan penyertaan modal berjumlah Rp5 miliar selama 10 tahun,“ kata Komang Lestari.

Sementara itu Dirut PT Jamkrida Bali Mandara Provinsi Bali, I Ketut Widiana Karya, SE., MBA mengatakan pada intinya sangat mengapresiasi peningkatan inklusivitas sektor Keuangan untuk UMKM.

“Kami apresiasi karena akan bisa meningkatkan kapasitas penjaminan kredit sesuai  peraturan OJK tentang penjaminan dimana Gearing Ratio 40 kali dari equitas perlahan dapat terpenuhi dimana saat ini di Kota Denpasar sudah menjamin Rp4 Triliun lebih selama 9 tahun 7 Bulan,“ ungkapnya.

Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa menyampaikan, Pansus Penyertaan Modal kompak mendukung rencana peningkatan penyertaan modal Pemkot Denpasar dalam upaya peningkatan kapasitas PT.  Jamkrida dalam memberikan pelayanan kepada UMKM bersama mitra kerjanya. Kebijakan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan inklusivitas pembangunan ekonomi melalui peningkatan akses keuangan bagi UMKM menjadi sangat penting. Kita menyadari bahwa UMKM yg baru tumbuh, sedang berkembang seringkali terkendala masalah permodalan. Mereka feasible tapi belum tentu bankable. Disinilah peran PT. Jamkrida memberikan penjaminan agar mitra kerjanya seperti Bank Umum, BPR, BPD, LPD, Koperasi, dan lainnya dapat memberikan kredit kepada UMKM.

Baca Juga :  Queen Athena Rilis Film “Putaran Ketiga”, Angkat Kisah dari Arwah yang Ditemuinya

“Melalui pola ini proporsi kredit yang diberikan kepada UMKM akan semakin meningkat. Sektor keuangan semakin inkkusi, sektor riil khususnya UMKM dapat mengeliat, sehingga kesempatan kerja dan pendapat masyarakat meningkat yang pada gilirannya secara makro, pertumbuhan ekonomi meningkat. Di era adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, peningkatan  aksesibikitas kredit bagi UMKM merupakan stimulus penting untuk recovery dengan tetap,“ ucap Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News