Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Hasil pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020 gabungan, melibatkan instansi terkait, Kamis (30/7/2020). Di antaranya Kodim 1619/Tabanan, Dishub Tabanan, Satpol PP Tabanan, dan UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bypass Dr. Ir. Soekarno Tabanan, dipimpin Kompol I Nengah Sudiarta selaku Karendal Ops. Res.

Lebih dari satu jam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Dari kepolisian berupa peneguran simpatik sebanyak 40, tanpa SIM (3), tanpa STNK (1), tanpa SIM dan STNK (4), rambu, sabuk keselamatan (1), KIR, helm, muat, teknis, hadset, trayek, TNKB, dan pelanggaran muat orang.

Barang bukti yang disita, antara lain SIM (2), STNK (3), ranmor roda dua (3), dan ranmor roda empat (1). Peneguran terkait protocol kesehatan dan pembagian masker 50 pcs.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Selain itu, Dishub Tabanan juga melakukan tiga penindakan KIR dan 10 peneguran KIR. Bapenda dengan hasil 20 peneguran terkait pajak. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News