Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang disampaikan oleh Pejabat Fungsional Gratifikasi KPK RI, Sugiarto Abdurrahman dan Andhina Riskyta Putri diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada penyelenggara negara Pemerintahan di Kabupaten Klungkung mengenai pengendalian gratifikasi sebagai upaya mencegah terjadinya praktek tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan mencegah timbulnya benturan kepentingan, kecurangan, serta penyimpangan perilaku, sehingga terwujud pemerintahan yang baik.

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai upaya melindungi PNS untuk tidak terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi, serta untuk menumbuhkan transparansi dalam kegiatan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana korupsi disamping kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Sebagai salah satu tindak pidana korupsi, maka pelanggaran atas gratifikasi dapat mengakibatkan penjatuhan hukuman kurungan atau denda.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Suwirta mengatakan, untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu didukung dengan adanya keterbukaan, akuntabilitas, efektif dan efisiensi dengan menjunjung tinggi supremasi hukum serta bekerja sesuai dengan aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan niat yang baik.

“Terima kasih KPK yang terus mengawal setiap kinerja kami, sehingga mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Suwirta. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News