Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapid Test bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Puskesmas Dentim I bertempat di Kantor KPU Kota Denpasar, Renon, Jumat (12/6/2020). Selain di Kota Denpasar, Rapid Test juga berlangsung serentak di KPU Provinsi Bali dan 5 KPU Kabupaten lainnya di Bali yang akan menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 ini.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Buka Musrenbang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025

“Rapid Test dimulai pukul 08:30 dan berakhir pukul 09.30 Wita, dengan melibatkan sebanyak 8 petugas kesehatan,” ungkap Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, SE saat ditemui di kantornya.

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, seluruh komisioner dan staf Sekretaris KPU Kota Denpasar berjumlah 37 orang, mengikuti uji sampel darah untuk mengetahui reaksi imunitas tubuh. Pihak Puskesmas juga menyiapkan pengambilan sampel lendir atau SWAB jika ada yang hasilnya reaktif.

“Tapi syukurlah, Astungkara, kami semua hasilnya non-reaktif, yang artinya tidak ada reaksi terhadap imunitas tubuh, dan tidak perlu mengikuti tes SWAB,” ucapnya.

Arsa Jaya menambahkan kegiatan Rapid Test ini bertujuan untuk memastikan penyelenggara pemilu dalam keadaan sehat dan memberi kekuatan psikologi dalam melaksanakan tahapan lanjutan Pilkada 2020.

“Setelah mengikuti tes ini, kami mendapat suntikan semangat dan ketika bertemu masyarakat nantinya kami harapkan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Atas koordinasi KPU Provinsi Bali dengan Dinkes dan Gugus Tugas Provinsi rencananya dilakukan Rapid Test untuk seluruh penyelenggara Adhoc PPK dan PPS pada 15 Juni 2020. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News