Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Komponen pariwisata Bali menyambut baik konsep “new normal” yang digaungkan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini. Begitu pula halnya kawasan The Nusa Dua di bawah naungan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang memiliki 22 hotel berbintang dan vila pun telah menyiapkan SOP (Standard Operating Procedure) menuju kondisi new normal.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Posko Angkutan Udara Idul Fitri 1445 H, Akan Layani Sebanyak 1.012.005 Penumpang

Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita menyampaikan pandemi Covid-19 telah membawa perubahan baik dalam tata kehidupan, pergaulan, sosial dan tatanan bisnis. New normal ini akan masuk ke segala aspek. Semua pihak menyadari dan termasuk organisasi dunia WHO bahwa kasus Covid-19 ini tidak mungkin akan nol karena belum ada vaksinnya.

“Untuk itu kita berusaha melakukan aspek tertentu guna mengurangi penyebarannya, seperti memakai masker, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Ini juga bagian untuk mendorong ke new normal, dan bisa dijadikan kebiasaan,” kata Ardita saat ditemui di kantornya, Rabu (27/5/2020).

Ditambahkannya, Kemenparekraf juga merancang program CHS (Cleanliness, Health, Safety) sebagai tagline pariwisata pasca pandemi. Menurut Ardita, Cleanliness mencakup kebersihan diri, lingkungan dan objek wisata; Health meliputi kesehatan diri, lingkungan dan fasilitas dengan menerapkan standar kesehatan; dan Safety dimaksudkan agar orang atau wisatawan merasa aman dan nyaman, tidak hanya aman dari ancaman kejahatan tapi juga dari penyakit.

Konsep-konsep itulah saat menghadapi new normal dan pasca pandemi harus disiapkan dan diimplementasikan dengan standar-standarnya. “SOP menjadi kunci dan harus jelas, semua lini di industri pariwisata harus punya SOP dan diimplementasikan, mulai dari penyediaan fasilitas dan memberikan pemahaman kepada para pelakunya, diantaranya SDM. Kami di The Nusa Dua sudah memulai, kita sudah kumpulkan para front-liner termasuk di dalamnya cleaning service, kita berikan pemahaman tentang konsep baru ini,” paparnya.

Ardita melanjutkan, SOP ini wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Gubernur Bali juga akan mengeluarkan ketentuan yang menjadi payung besar dari SOP-SOP tersebut sehingga semua SOP yang disusun harus mengimplementasikan standar minimal, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, penggunaan hand sanitizer, jaga jarak dan juga kebersihan lingkungan.

“Boleh lebih gak? Tentu boleh dan itu akan menjadi value. Misal, kamar hotel nanti tidak pakai kunci lagi tapi menggunakan barcode sehingga tidak ada sentuhan wisatawan sejak dari check-in desk. Pembayaran juga memakai QR dan tidak cash lagi. Semua itu sesuai tingkat kemampuan fasilitas masing-masing hotel,” tutupnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News