Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan pada Jumat (22/5/2020) ada penambahan pasien positif sebanyak 6 orang WNI, terdiri dari 2 imported case dan 4 orang transmisi lokal. Sedangkan pasien yang sembuh bertambah sebanyak 4 orang WNI.

Baca Juga :  Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi, Wali Kota Jaya Negara Bersama OJK Luncurkan TPAKD

“Sampai saat ini jumlah kumulatif pasien positif di Bali tercatat 380 orang dan pasien yang telah sembuh sejumlah 284 orang,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Dikatakannya, bekerja dari rumah yang sudah cukup lama dilakukan tentunya memberi dampak yang kurang positif bagi produktivitas dan perputaran perekonomian masyarakat. “Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Bali secara perlahan akan berupaya untuk kembali memberikan akses beraktivitas bagi masyarakat. Namun sesuai protokol kesehatan, harus tetap disiplin agar tidak terjadi penularan dan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat sehingga Bali bisa kembali produktif dan tetap aman dari Covid-19,” imbuhnya.

Dewa Indra juga menegaskan bahwa Bali adalah salah satu daerah yang tidak menerapkan PSBB sehingga aktivitasnya agak longgar jika dibandingkan daerah lain. Namun, pemerintah terus mengajak seluruh pihak untuk tetap disiplin mengingat masih ada angka transmisi lokal yang terus bertambah.

Mengenai skema “new normal” oleh pusat, belum bisa dipastikan saat ini apakah Bali akan mengikuti skema ini karena kebijakan pemerintah yang sering berubah akan mengikuti dinamika yang terjadi akibat pertumbuhan kasus yang terjadi per harinya.

Terkait upaya untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan transmisi lokal saat hari raya Idul Fitri yang akan datang, Dewa Indra mengatakan akan membuat kesepakatan antara dewan pengurus Masjid, kepolisian dan pihak terkait untuk meminimalisir kegiatan masif di lapangan terbuka.

Lalu, terkait kegiatan berbelanja maka Tim Gugus Tugas sudah mengirim surat edaran kepada toko modern dan pasar tradisional untuk menerapkan pemakaian masker bagi pembeli dan penjual, dan menganjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer kepada masing-masing orang yang berada di luar rumah.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News