Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANAPandemi Covid-19 sangat berdampak kepada upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat. Guna meringankan beban warga di tengah pandemi yang masih berlangsung, Pemkab Jembrana menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial dengan total bantuan (Tahap I dan Tahap II) dialokasikan dalam bentuk sembako bersumber dari penyisiran APBD Jembrana sebesar Rp 7,339 miliar.

Baca Juga :  Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Tamba Hadiri Pelebon Putra Kedua Wabup Jembrana

Bantuan dicairkan secara bertahap kepada masyarakat yang sudah terdata. Untuk tahap pertama dicairkan sebesar Rp 4,339 milyar bagi 7.180 KK. Nilainya Rp 200 riu per KK perbulan selama tiga bulan (Mei-Juli).

Sedangkan untuk tahap kedua nanti dengan penerima manfaat yang berbeda akan disalurkan kepada 5.000 KK sebesar Rp 3 milyar.

Untuk penyaluran bantuan tahap pertama, dibulan mei diserahkan secara simbolis untuk 1.423 KK yang ada di Kecamatan Jembrana oleh Bupati I Putu Artha dipusatkan di areal Kantor Camat Jembrana, Senin (11/5/2020).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Jembrana dr. I Made Dwipayana mengatakan bantuan untuk jaring pengaman sosial dari penyisiran anggaran daerah untuk Kecamatan Jembrana sebesar Rp 284.600.000,- untuk 1.423 KK.

Dirinci bantuan perkecamatan untuk Kecamatan Negara 1.731 KK sebesar Rp 346.200.000,-, Melaya sebanyak 1.382 KK sebesar Rp. 276.400.000,-, Mendoyo 1.908 KK sebesar Rp 381.600.000,- sementara untuk Kecamatan Pekutatan penerima manfaat sebanyak 736 kk dengan nilai sebesar Rp 147.200.000,-.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

“Bantuan sembako berasal dari dana alokasi jaring pengaman sosial di Kabupaten Jembrana. Total penerima manfaat untuk tahap pertama di Jembrana sebanyak 7.180 KK. Setiap KK menerima sebesar Rp 200 ribu setiap bulan selama 3 bulan. Hari ini kita cairkan bantuan untuk bulan Mei,” ujarnya.

Ditambahkan Dwipayana, bantuan itu disalurkan tiap bulan dalam bentuk sembako dengan rincian beras 10 kg, gula pasir 3 kg, minyak goreng 3 liter.

Sementara Bupati I Putu Artha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengatakan, bantuan yang diserahkan itu dilakukan secara bertahap dan berjenjang. “Bantuan itu kita sentralkan di Kantor Camat masing-masing. Oleh Kecamatan akan diteruskan ke Desa. Nanti perangkat desa, Babinkabtibmas dan Babinsa akan langsung menyalurkannya ke masing-masing KK,” ujarnya.

Baca Juga :  Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda, Bupati Tamba : Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Kepada para Perbekel dan Lurah, Bupati Artha yang didampingi Dandim 1617, Letkol. Kav. Djefri Marsono Hanok, Kasi Datun Kejari Negara, Arief Rama Doni dan Kabag Ops  Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa juga minta, penerima bantuan untuk selalu dimonitor juga data-data penerima juga dipampang di Balai Desa.

”Saya ingatkan kepada para Perbekel dan Lurah agar bantuan yang didistribusikan ke masyarakat untuk dikawal dan dimonitor sehingga benar-benar tidak salah sasaran. Selain itu, desa-desa juga memampang data-data penerima bantuan di Balai Desa. Hal ini untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan,”pungkasnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News