Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi bersama yang diselenggarakan Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Juliari Batubara, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar beserta kementrian terkait dengan Gubernur, Bupati / Walikota se-Indonesia terkait implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 dari Gedung Comand Center Puspem Badung pada Kamis (9/4/2020).

Turut mendampingi Wakil Bupati diantaranya Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Adi Arnawa, Kapolres Badung, Kapoltabes Denpasar, Kajari Badung, Dandim Badung dan Forkopimda Kabupaten Badung.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden dan Peraturan Pemerintah terkait Covid-19 mengingat dua regulasi itu saling terkait dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dikatakan sebelum PP yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu terbit, pemerintah harus terlebih dahulu menetapkan keadaan darurat kesehatan masyarakat, yang kemudian tertuang dalam Keppres.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

“Di dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 itu dikatakan, untuk menentukan satu mekanisme dan strategi, negara harus dinyatakan dalam keadaan darurat kesehatan terlebih dahulu,” kata Mahfud.

Adapun dua aturan yang dimaksud adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah pusat mengklaim, PSBB sudah mencakup semua ide untuk menyelesaikan masalah covid-19 ini. Termasuk, usulan mengenai pembatasan gerakan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lainnya.

Menurutnya pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu, tetapi tetap dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, dihimbau kepala daerah agar terus koordinasi dengan pemerintah pusat. Semua ada didalam satu komando, sehingga tidak perlu ada pertentangan antara pusat dan daerah.

Dalam Vidcon tersebut, Kementerian terkait menginginkan supaya jaminan dan jaring pengaman sosial harus bisa dilakukan secara menyeluruh dan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah di bidang kesehatan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok di daerah.

Pemerintah Pusat juga memberikan dana stimulus KUR untuk menghidupkan UMKM, termasuk akan mendapatkan fasilitas penundaan pokok dan bunga dari kredit usaha rakyat ini, termasuk sektor pertanian serta penundaan cicilan dan bunga untuk kredit UMi dan Mekaar sehingga dengan langkah tersebut diharapkan perekonomian masyarakat bisa terus bergulir.

Jadi dari keseluruhan anggaran tanggap darurat pemerintah pusat dan daerah betul-betul akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat. Pemerintah daerah juga ditekankan agar terus memperbaiki database-nya sehingga seluruh program-program bantuan sosial masyarakat dan bantuan kepada usaha kecil menengah itu betul-betul targetnya bisa dipenuhi.

Baca Juga :  The Nusa Dua Kembali Jadi Tuan Rumah Dua Event Bergengsi

Setelah vidcon berlangsung Wabup Suiasa menyampaikan apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bisa dijadikan acuan untuk membuat rancang bangun atau road map dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah daerah khususnya Kabupaten Badung.

“Pada prinsipnya melalui vidcon ini dharapkan ada kesatuan gerak antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kami di Kabupaten Badung sudah mengintensifkan peran gugus tugas penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan semua unsur dan elemen masyarakat baik itu desa adat dan dinas sudah terbangun sinergi yang baik di kabupaten dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung,” jelasnya.(humas-bdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News