Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar bubarkan kerumunan massa yang sedang melaksanakan senam kebugaran di Studio Senam Jl. Tukad Bilok Jumat (3/4/2020) kemarin sore.

Pembubaran ini dilakukan karena pemilik studio senam masih beropersional dan masih banyak ada melakukan legiatan senam di studio. Padahal Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Tujuan Pembubaran ini adalah untuk menekan terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sangat membahayakan dan mencemaskan seluruh masyarakat.

“Kami wajib mengingatkan menegur yang kurang disiplin melaksanakan sosial distancing-nya itu,’’ ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat di konfirmasi Sabtu (4/4/2020).

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

Lebih lanjut ia mengatakan, situasi seperti saat ini pemilik masih nekat membuka studio senamnya dan mengakibatkan kerumunan masyarakat yang banyak. Selain itu pembubaran ini dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa studio senam itu selalu ramai pengunjung sehingga tidak ada sosial distancing dan physical distancing. Bahkan suara musiknya sangat keras sehingga masyarakat sekitarnya merasa sangat terganggu.

Dengan kesempatan itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi bahwa untuk menekan penyebaran Covid-19 harus melakukan physical distancing. Agar tidak terulang lagi pihaknya melakukan tindakan awal yakni pemanggilan pemilik studio sekaligus memeriksa kelengkapan izinnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Dukung BPS Laksanakan “PODES” Tahun 2024

“Untuk pemeriksaan secara lebih lanjut akan dilakukan pada Senin (6/4/2020) mendatang oleh penyelidik. Jika ada pelanggaran dan tidak memiliki ijin maka akan diproses lebih lanjut serta bisa di Sidang Tipiring,” ungkap Sayoga.

Untuk menekan terjadinya penyebaran Covid-19, Sayoga berharap agar masyarakat Kota Denpasar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Yang terpenting masyarakat harus menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker serta selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan mengunakan sabun. (ayu/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News