Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARInstruksi Walikota terkait pembatasan mobilitas masyarakat mulai dilaksanakan Satgas Penanggulangan Covid-19 di Desa dan Kelurahan, seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah dan instruksi Walikota Denpasar tersebut. Khususnya untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah berkumpul dan membuat keramaian.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Bagikan Ribuan Sembako kepada Masyarakat Sekitar

Hasilnya Sebanyak empat pria terciduk sedang berkumpul dan kedapatan pesta minuman keras pada Senin (27/4/2020) malam.  Sedangkan salah satu rekannya berhasil melarikan diri.

“Kami berhasil tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan pesta minuman keras di kawasan Perumahan Sekat Antasura sekitar pukul 23.30 Wita dan sudah kami tertibkan. Totalnya ada 5 tapi satu melarikan diri sampai saat ini belum diketahui keberadaanya,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Lebih lanjut setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19.

Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi ini.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan Banten di Banjar Mertasari, Desa Penatih Dangin Puri

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan Tim Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat Kota Denpasar untuk selalu disiplin dan meningkatkan kewaspdaaan terhadap covid 19.(eka/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News