Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah di Buleleng terus dihimbau untuk mengikuti karantina khusus yang sudah digelar pemerintah. Karantina khusus dilakukan untuk lebih memudahkan pengawasan para PMI yang baru datang dari luar negeri.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers melalui video conference terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng dari ruang kerjanya, Rabu (15/4/2020).

Gede Suyasa menjelaskan kedatangan setelah tanggal 11 April 2020 diharapkan untuk mengikuti karantina khusus yang sudah ditetapkan di masing-masing desa. Jika ada PMI yang masih melakukan karantina mandiri di rumahnya, Satgas Desa yang akan menelusuri dan mengajak ke tempat karantina khusus yang sudah disediakan. Baik itu yang disiapkan pemerintah desa ataupun pemerintah daerah. “Bisa juga disiapkan pemerintah desa namun pembebanannya dialihkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Skema karantina khusus di Kabupaten Buleleng juga mengalami sedikit pergeseran. Penempatan PMI yang ingin dicarikan hotel, dipersilahkan. Nanti, Satgas Desa yang melapor ke Gugus Tugas Kabupaten. Ijin ini diberikan bukan berarti semuanya dibawa ke kota. Jika desa sudah bisa mengatasi dengan fasilitas wisata yang ada di desanya, desa yang akan menampung. Pembebanan biaya juga bisa diajukan ke Gugus Tugas Kabupaten.

“Jika partisipasi fasilitas wisata dirasa cukup di suatu desa, tidak perlu pembebanan dari kabupaten, ya sudah dijalankan. Tinggal menunggu 14 hari. Sebelum selesai karantina harus di tes swab. Yang poenting dikarantina semua. Setelah hasil swab keluar, baru bisa meninggalkan tempat karantina,” ujar Gede Suyasa.

Baca Juga :  Video Adegan Dewasa Dua Sejoli Diduga Pelajar Asal Buleleng Beredar di Medsos

Perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa pasien positif yang dirawat di Buleleng masih berjumlah satu orang. Sedangkan pasien positif yang ditemukan dan dirawat di luar Buleleng masih tetap berjumlah empat orang. Saat ini, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif berjumlah 10 orang namun semuanya tidak ada lagi yang dirawat di Buleleng.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini secara kumulatif berjumlah 83 orang dengan rincian masih bergejala sebanyak empat orang, ODP sehat/tidak bergejala yang telah selesai masa pantau berjumlah 78 orang dan sedang karantina mandiri berjumlah dua orang.

Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif masih tetap 163 orang yang seluruhnya telah selesai masa pantau. Pemantauan juga terus dilakukan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (Tanpa Gejala). Jumlahnya secara kumulatif saat ini adalah 1.959 orang dimana 857 orang telah selesai masa pantau 14 hari. Sisa yang masih dipantau oleh Puskesmas sampai saat ini berjumlah 1.102 orang dengan rincian pekerja kapal pesiar 408 orang, TKI lainnya dua orang, WNA dua orang, pulang dari luar negeri dua orang, dan orang yang datang dari daerah transmisi lokal 688 orang. (dra/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News