Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengharapkan adanya sinergi dengan pemerintah desa dan desa adat untuk bersama-sama mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Buleleng. Sinergi dimaksud salah satunya dengan pemberian sembako pada masyarakat miskin terdampak. Nantinya selain pemerintah daerah, pemerintah desa dan desa adat diharapkan dapat memberikan bantuan serupa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, saat memberikan informasi terkini terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, melalui teleconference bersama dengan para awak media, Rabu (8/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Suyasa mengatakan Pemkab Buleleng, melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng saat ini tengah mempersiapkan bantuan sosial untuk masyarakat miskin terdampak dengan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan tersebut nantinya akan berupa sembako dan bantuan non tunai yang dapat digunakan di E-Warung yang telah ditunjuk. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Buleleng saat ini berjumlah 68.005 jiwa.

“Sebelumnya pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana untuk 38.557 jiwa, sedangkan sisanya yakni sebanyak 29.448 jiwa akan ditanggung oleh pemerintah daerah bersinergi dengan pemerintah desa dan desa adat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadis Made Astika Komitmen Bangun Pendidikan, Olahraga dan Kepemudaan Secara Merata di Buleleng

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng baru saja mendapatkan informasi dari Dinas Sosial Provinsi Bali bahwa Buleleng mendapatkan tambahan bantuan untuk 14.005 jiwa dari pemerintah pusat. Sehingga sisanya sebanyak 15.443 KPM yang akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi secara bergotong royong. Pemerintah desa dan desa adat diharapkan dapat merelokasi dana untuk menyiapkan bantuan terhadap masyarakat miskin terdampak, yang tidak masuk dalam DTKS.

“Disini kan tidak hanya KPM yang masuk dalam DTKS saja yang terdampak, bisa saja yang diberhentikan bekerja sementara, tidak terdaftar atau belum terdaftar juga kena dampaknya, inilah yang nanti dijawab dengan APBDes,” tambah Suyasa.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Ingin RPJPD Disusun Sebagai Bingkai Pembangunan Sesuai Potensi Daerah

Untuk diketahui, Kasus Covid-19 yang terdapat di Buleleng mengalami penurunan jumlah. Saat ini hanya ada satu orang terkonfirmasi (positif), dan sisanya dinyatakan negatif dan sembuh. PDP baru yang sempat dirawat di RS Pratama Giri Emas sudah dinyatakan negatif, dan bukan merupakan pasien Covid-19. ODP yang teridentifikasi di Buleleng secara kumulatif tetap berjumlah 78 ODP dengan rincian dari sebelumnya ODP yang masih bergejala berjumlah dua ODP kini berkurang satu karena sudah tidak bergejala.

ODP yang sudah tidak bergejala dan sudah selesai masa pantau berjumlah 57 orang bertambah satu dari sebelumnya. ODP yang sudah tidak bergejala namun masih dalam masa pantau berjumlah 20 ODP. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) di Buleleng sebelumnya 160 orang, per hari ini berjumlah 163 orang dengan tambahan tiga orang dari hasil tracing kontak erat dengan PDP 9.

Baca Juga :  Polisi Periksa Pemeran Video Diduga Pelajar Asal Buleleng

Saat ini juga pemantauan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (tanpa gejala) yang sudah berakhir masa pantau selama 14 hari sebanyak 588 orang. Sisa yang masih dipantau oleh Puskesmas sampai saat ini berjumlah 968 orang dengan rincian, pekerja kapal pesiar 300 orang, TKI lainnya 32 orang, WNA 4 orang, pulang dari luar negeri dan lain-lain 4 orang, dan orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 628 orang. (rma/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News