Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, bahwa Bali sudah bisa melakukan uji lab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.

Menurut Gubernur Koster, uji lab bagi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang berlangsung di RS Sanglah telah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan.

“Uji lab sudah bisa dilakukan di Bali secara mandiri sejak tanggal 26 Maret 2020 kemarin di RS Sanglah,’’ jelasnya di Denpasar, Sabtu (28/3/2020).

Menurutnya, peralatan maupun tenaga medis telah siap melakukan uji lab. Sehingga hasil tes lebih cepat diketahui.

Baca Juga :  THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat

“Kalau sebelumnya, uji lab dikirim dan dilakukan di Jakarta kemudian di Surabaya. Namun hasilnya lama karena ngantre, banyak dari daerah lain juga yang melakukan uji lab,’’ ungkapnya.

Saat ini, kata Gubernur Koster, hasil uji lab menjadi lebih cepat. Karena sudah dilakukan sendiri sehingga tidak perlu lagi mengirim ke Jakarta ataupun ke Surabaya.

Gubernur Koster menambahkan terkait dengan rafid tes yang dilakukan kepada PDP maupun Orang Dalam Pengawasan (ODP), begitu mendapatkan bantuan dari pusat, kita segera melakukan rafid tes.

“Menurut para dokter, rafid tes ini akurat 99 persen,’’ pungkasnya.(pus/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News