Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebanyak 2 Kepala Sekolah (Kepsek) yang terdiri dari Kepsek SMPN 7 Denpasar dan Kepsek SMPN 13 Denpasar menerima Surat Keputusan (SK) Walikota Pengangkatan sebagai Kepsek yang diserahkan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Denpasar, Rabu (28/8/2019).

SK ini diserahkan berkaitan dengan mengisi kekosongan jabatan di sekolah setempat, yang juga disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas serta penyerahan penghargaan kepada mantan Kepsek SMPN 7 Denpasar Dra. Tatik Wahyani. Adapun Kepsek SMPN 7 Denpasar yang baru yakni I Wayan Sugianta dan Kepsek SMPN 13 Denpasar, Ni Made Sukarini.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Gelaran Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024

“Bidang pendidikan merupakan ujung tombak proses pembangunan yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Denpasar. Dimana melalui penyerahkan SK Kepsek tersebut dapat menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar,” ujar Rai Iswara.

Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kualitas serta kuantitas bidang dasar menjadi hal penting didalam mendukung prosesi pembangunan. Bidang-bidang dasar itu di antaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang sosial.

Rai Iswara mengingatkan kepada kepsek untuk selalu memperhatikan tanggung jawab, loyalitas pada tugas, sesama rekan kerja, kepada staf serta diri sendiri. Disamping itu kepsek dituntut memiliki kompetensi manajerial seperti pemahaman psikologis, kompetensi teknis dan pemahaman sosial budaya yang baik.

“Berbanggalah menjadi pendidik yang mengabdikan diri didalam bidang dasar tersebut,” ujar Rai Iswara.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Hari Raya Idul Fitri

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan mengatakan tujuan dari pengangkatan kepala sekolah baru untuk mendapatkan kepala sekolah yang berkualitas, mengembangkan pengetahuan, dan keterampilan, mengembangkan kepribadian sikap kepemimpinan.

Di samping itu, untuk menyiapkan tenaga yang efektif dan potensial untuk memangku, memimpin dan melaksanakan tugas serta mampu membantu pimpinan ditingkat atasnya dalam melaksanakan kebijaksanaan pemerintah serta memiliki kesiapan mental yang berorientasi pada pembangunan.

“Pakta Integritas sebagai janji diri para Kepala Sekolah dalam menjalankan tugasnya disekolah masing-masing serta melaksanakan komitmen sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

Salah satu penerima SK Kepsek SMPN 7 Denpasar, I Wayan Sugianta mengatakan siap melaksankan tugas sebagai kepsek SMPN 7. “Kami siap menjalankan tugas pendidik dalam meningkatkan mental anak didik sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya. (eka/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News