Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar bersama beragam komunitas secara berkelanjutan gencar melaksanakan sosalisasi kebersihan. Kali ini, bekerjasama dengan Komunitas “Malu Dong” serta beberapa komunitas lainya kembali melakukan aksi Beach Clean Up bersama seluruh lapisan masyarakat dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Kegiatan yang dikemas dengan bersih-bersih pantai dari puntung rokok dan sampah plastik ini dilaksanakan dengan menyasar kawasan Pantai Mertasari Denpasar, Minggu (26/5/2019).

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan 10 Tanda Kawasan Merokok dan Asbak Besar Tempat Puntung Rokok. Hasilnya sebanyak 700 Kg sampah plastik dan ribuan puntung rokok berhasil dikumpulkan dalam aksi bersih-bersih selama 1 jam ini.

Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada saat diwawancarai disela kegiatan menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemkot Denpasar sangat mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah bersedia ikut pada aksi beach clean up kali ini. Dimana, kegiatan rutin ini dilaksanakan guna mewujudkan kawasan pantai yang bersih. Mengingat hingga saat ini pantai menjadi tujuan wisatawan yang berlibur ke Bali dan juga tempat rekreasi yang favorit warga masyarakat.

Baca Juga :  Posyandu Paripurna Berlangsung di Banjar Mertha Buana, Berikan Pelayanan Kesehatan Dasar Hingga Pemenuhan Gizi Cegah Stunting

“Kami tentunya berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan aktif dalam membersihkan pantai, hal ini karena pantai merupakan obyek wisata yang diminati wisatawan, jika kawasan pantai kotor maka wisatawan pun akan terganggu,” kata Wisada.

Wisada mengatakan, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih minim. Terutama yang berlokasi di alam terbuka. Dimana, puntung rokok dan sisa makanan masih mendominasi sampah di kawsan tempat umum.

“Dengan aksi beach clean up yang difokuskan pada penanganan sampah plastik dan puntung rokok ini diharapkan mampu memberikan edukasi  masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan, dan peserta aksi ini juga agar ikut mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan dan kebersihan tempat umum kepada sanak saudara,” jelas Wisada.

Wisada juga menambahkan, saat ini Pemkot Denpasar sangat serius dalam mengatasi permasalahan puntung rokok dan plastik. Hal ini diwujudkan dengan keluarnya Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan plastik.

“Tentunya ini harus kita sikapi bersama dan menjadi acuan untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan utamanya dengan tidak membuang sampah dan puntung rokok sembarangan,” ujar Wisada.

Kordinator Komunitas Malu Dong, I Komang ‘Bmo’ Sudiarta mengatakan bahwa aksi ini diikuti oleh sedikitnya 500 orang peserta yang berasal dari OPD, siswa, serta komunitas peduli lingkungan dan sosial. Dari kegiatan ini tentu diharapkan dapat memberikan edukasi bagi seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp262 Miliar

“Kami berharap masyarakat sadar lah, jangan sampai aktivitas masyarakat yang acuh membuang sampah sembarangan dapat merugikan banyak pihak, termasuk masa depan pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya.

Salah seoarang siswa, Kadek Adi Pranata mengatakan bahwa pihaknya senang dapat ikut dalam aksi bersih-bersih ini. Dimana, dengan aksi ini kita dapat mengetahui bahwa masih banyak sampah di tempat umum yang belum bisa dibersihkan.

“Harapan kami sih tidak ada lagi yang membuang sampah di tempat umum dan ikut menjaga kebersihan,” ujarnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News