Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Korupsi adalah suatu perbuatan hina yang dilakukan dengan cara menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang semata-mata hanya untuk menguntungkan diri sendiri akan tetapi merugikan masyarakat dan negara. Perbuatan korupsi apabila dibiarkan terus menerus tentu dapat merusak perekonomian bangsa yang akan berdampak pada terhambatnya kemajuan bangsa diberbagai sektor.

Belakangan ini kasus korupsi sangat marak terjadi, terbukti dari banyaknya terdengar berita mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimana berhasil menangkap basah para oknum yang diduga terlibat dalam perbuatan korupsi. Oknum-oknum yang ditangkap oleh KPK bukan hanya sembarang oknum biasa, namun ada juga dari yang menjabat sebagai Bupati yang seharusnya menjalankan mandat rakyat untuk membangun daerah hingga oknum Hakim yang padahal sangat dimuliakan oleh masyarakat. Penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh KPK mungkin bisa dikatakan sebagai sebuah prestasi bagi KPK karena telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, akan tetapi sebaliknya bagi bangsa Indonesia, hal tersebut merupakan sebuah pukulan karena menunjukan bahwa bangsa ini masih gagal untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang memiliki integritas dalam menjalankan sebuah kepercayaan yang diberikan.

Baca Juga :  Dapatkan Tab Samsung S9 di Blibli Harga Terjangkau

Korupsi yang terjadi di atas bumi pertiwi Indonesia bukan merupakan sebuah hal yang baru, kebiasaan buruk ini sudah ada bahkan sejak zaman sebelum kemerdekaan, lebih tepatnya sewaktu Indonesia masih diduduki oleh perusahaan besar asal Belanda yang bernama VOC, namun setelah hampir 200 tahun menduduki tanah air dan menyengsarakan rakyat karena kebijakan-kebijakannya yang tidak pro terhadap rakyat, akhirnya pada tahun 1799 VOC dinyatakan bangkrut akibat banyaknya pimpinan perusahaan yang korup. Walaupun lama menduduki Indonesia akan tetapi sejak dahulu keberadaan perusahaan monopoli VOC ini juga dipertentangkan oleh rakyat Indonesia, salah satu bukti perwujudannya adalah adanya perlawanan terhadap VOC yang pernah dilakukan oleh rakyat maluku dibawah pimpinan Kapitan Kakiali pada sekitar tahun 1635 yang walaupun pada akhirnya dalam perlawanan tersebut harus merenggut nyawa seorang Kapitan Kakiali.

Belajar dari sejarah masa lalu maka seharusnya kita sebagai penerus bangsa bisa memposisikan diri apakah ingin mewarisi peninggalan penjajah yang buruk untuk berbuat korupsi atau mewarisi semangat perjuangan rakyat Indonesia yang sejak dahulu selalu berjuang diatas kepentingan umum demi kesejahteraan bersama dan bukan semata-mata berjuang untuk kepentingan pribadi dengan melakukan perbuatan seperti korupsi. Tentu berjuang demi kepentingan umum adalah jawaban tegas yang sepantasnya kita berikan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pejuang terdahulu.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Untuk memutus rantai korupsi di Indonesia yang sudah mengakar dimana-mana maka diperlukan adanya kesatuan tekad yang kuat dari masyarakat untuk bersama memberantas perbuatan korupsi yang tidak baik tersebut. Masyarakat harus mulai menyatukan persepsi untuk memandang atau melihat korupsi sebagai sesuatu yang sangat tidak pantas dilakukan karena bertentangan dengan nilai-nilai moral maupun agama. Apabila hal tersebut sudah tertanam dalam diri masyarakat dan menjadi suatu kebiasaan maka ketika nantinya ada oknum yang tertangkap dan terbukti melakukan perbuatan korupsi, mereka bukannya dijadikan semata-mata sebagai bahan lelucon yang membuat oknum tersebut juga masih dapat tertawa walaupun sudah ditangkap, namun masyarakat harus memandang sinis pelaku korupsi tersebut dan mengucilkannya dari pergaulan masyarakat ebagai bentuk hukuman dengan tujuan agar pelaku korupsi tersebut jera dan benar-benar menyesal terhadap apa yang sudah dilakukan, sehingga kedepan diharapkan tidak akan ada lagi yang berani mengulangi perbuatan korupsi ataupun memulai perbuatan tersebut.


Penulis :

I Gede Yudi Arsawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, Kabid Humas PC Kmhdi Badung

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News