Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Setelah berhasil menggagalkan peredaran tembakau gorila beberapa waktu lalu, Tim Satresnarkoba Polres Badung di bawah komando AKP Djoko Hariadi,SH,MH  kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis pil koplo.

Bahkan jumlah peredaran pil koplo yang berhasil digagalkan sangat fantastis yaitu sebanyak 11.520 butir.

Jumlah pil koplo yang fantastis tersebut didapat dari dua orang pengedar di wilayah Denpasar yaitu P.B (31) dengan barang bukti 2.900 butir dan A.Y (22) dengan barang bukti sebanyak 8.620 butir pil koplo.

Selain pil koplo, dari kedua pelaku tersebut petugas juga menemukan sabu sebanyak 4 paket seberat 1,52 gram.

Baca Juga :  Pilkada Badung 2024, Gusde Mahendra: Pemuda Badung Selektif Menentukan Pilihan

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K didampingi Wakapolres Badung  pada saat menunjukkan pelaku dan barang bukti, Rabu ( 7/11/2018) mengungkapkan, “Kami dalam sepekan ini berhasil menggagalkan belasan ribu peredaran pil koplo dengan dua orang pelaku di daerah Denpasar dimana peredarannya menyasar anak-anak muda di wilayah Badung dan Denpasar. Selain kedua pelaku, kami juga mengamankan 5 pelaku lainnya yaitu KD.Y (30), AAI (32), HAP (26),I PT W (41), L.L.S (19) dan barang bukti yang kami amankan sebanyak 11.520 pil koplo dan 49,13 gram sabu. Jadi total tujuh tersangka kami amankan,” terang orang nomor satu di Polres Badung ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya,apabila ada menemukan informasi terkait peredaran narkoba agar sesegera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian,” ajak Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K. (guz/polres-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News