Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Ketua Presidium PP KMHDI I Kadek Andre Nuaba menilai laporan IndonesiaLeaks tentang dugaan aliran dana pengusaha daging Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah permainan isu lama. Pengangkatan kembali isu tersebut dinilainya untuk memecah fokus institusi Kepolisian dan KPK dalam bekerja.

“Isu ini sudah cukup lama dan yang menjadi pertanyaan kenapa muncul lagi ditengah upaya Polri dalam mengungkap kasus-kasus penyebaran hoax,” ucap Andre di Jakarta 11 Oktober 2018.

Sebelumnya, sejumlah media nasional yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi instansi penegak hukum salah satunya menyeret nama Kapolri Tito Karnavian. Muncul dugaan bahwa motif utama dari perusakan dan penghilangan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa adalah untuk menghilangkan bukti atas nama-nama petinggi penegak hukum yang mendapatkan aliran dana hasil transaksi illegal dengan perusahaan milik Basuki Hariman tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Andre meyakini pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo sudah sepenuhnya telah menjawab praduga dan pemunculan isu kasus korupsi tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sudah Lapor SPT Tahunan

“Ketua KPK sudah menyatakan secara terbuka, bahwa tidak ada terlihat penyobekan lembaran di buku merah dari hasil rekaman CCTV seperti yang laporkan Indonesialeaks. Ini sudah cukup menjawab praduga yang dimunculkan selama ini,” sambung Andre.

Andre meyakini masyarakat sudah semakin cerdas dalam membaca peta permasalahan di republik ini, ditengah, maraknya upaya-upaya penyebaran berita bohong. Selain itu ia juga berharap Polri dan KPK tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas mulianya ditengah desakan kepentingan yang bertendensi memecah kredibilitas ke dua lembaga kenegaraan tersebut.

Baca Juga :  Mudik Keluarga Lancar, Simak Inspirasi Penggunaan Fitur Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise

“Kita berharap baik Polri maupun KPK tetap fokus menjalankan tugasnya, terlebih banyak kasus-kasus besar yang sedangkan diselesaikan, terutama penyelesaian kasus hoax,” tutupnya. (humas-kmhdi/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News