Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Pelaku pencurian Sepeda motor di Parkiran pantai Seseh Banjar Seseh Desa Cemagi, Mengwi Badung berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Badung, Senin (16/7/2018) lalu.

Awalnya SPKT Polres Badung menerima Laporan dari korban TRI SYAMSI HADI PRANOTO (25) beralamt di Lingkungan Sari Ubung Denpasar dalam laporannya ke pihak Kepolisian korban memarkirkan kendaraannya di Parkiran pantai Seseh dan melanjutkan untuk mandi di paanti tersebut dengan kawan kawannya, Minggu (15/07), namun pada saat pulan, korban tidak menemukan sepeda motor  Honda Beat warna hitam DK 2750 EM miliknya. Ia bersama teman temannya berusaha untuk melakukan pencarian di sekitar pantai dan keesokan harinya, Senin (16/7/2018) ia melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke SPKT Polres Badung.

Baca Juga :  Grup Astra Bali Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Jalin Silaturahmi Menjelang Lebaran

Berbekal Laporan korban tersebut, petugas Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Badung dipimpin IPDA Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku pencurian sepeda motor korban serta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku HENDRA WAHYUDI als PAK NURUL als HENDRA (28).

Pelaku yang tinggal Gang Jempiring Ubung Denpasar dibekuk di Pidada, Ubung, Denpasar Utara dan petugas menemukan barang bukti hasil curiannya Satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam Dk 2750 EM, Satu buah HP evecross warna putih, Dompet warna coklat yang berisikan KTP korban dan uang senilai Rp. 875.000,-.

Baca Juga :  Pilkada Badung 2024, Gusde Mahendra: Pemuda Badung Selektif Menentukan Pilihan

Kini pelaku mendekam di Jeruji Besi Mapolres Badung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.  Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia,S.H,S.I.K membenarkan telah menangkap pelaku Curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya, “Berkat kerja keras Tim, kami berhasil mengungkap Kasus Curanmor yang terjadi di Pantai Seseh Cemagi, dan saat ini telah dilakukan pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, kami menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan keamanan kendaraanya pada saat memarkirkannya,” terang orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Badung ini. (guz/polres-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News