Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tim Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Kadisperinaker Badung,  Ida Bagus Oka Dirga, Senin (11/6/2018)  melaksanakan sidak ke Hotel Balquisse Heritage guna menindaklanjuti kontroversi di masyarakat terkait lowongan kerja yang berunsur suku, agama, ras dan atar golongan (SARA) di perusahaan tersebut.

Oka Dirga mengecam keras atas lowongan kerja yg dikeluarkan oleh pihak hotel tersebut karena telah menimbulkan gejolak di masyarakat terutama bagi masyarakat Hindu.

Saat tim Disperinaker menemui, manajemen Hotel Balquisse Heritage, pihak manajemen menyatakan bahwa apa yang terjadi di hotel tersebut adalah human error dan pihak pimpinan perusahaan merasa kecolongan dengan peristiwa ini.

“Pihak perusahaan juga telah melakukan pemecatan terhadap personil hotel yang memuat lowongan berbau SARA tersebut pada tanggal 7 Juni 2018,” ujar Oka Dirga.

Baca Juga :  Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media di Badung

Lebih lanjut Oka Dirga mengatakan, pihak perusahaan akan meminta maaf kepada umat Hindu baik di media cetak maupun elektronik dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi kesalahan tersebut. Pada kesempatan ini pula, pihak dinas melakukan pembinaan terkait masalah ketenagakerjaan dan ternyata selain pelanggaran diskriminasi, pihak perusahaan ternyata juga dalam melaksanakan operasional manajemen perusahaannya tidak melaksanakan beberapa kewajiban-kewajinan yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan dan mewajibkan pihak perusahaan untuk memperbaiki sistem manajemen ketenagakerjaan di perusahaannya,” ungkapnya sembari mengatakan, langkah selanjutnya Disperinaker Kabupaten Badung memanggil pihak perusahaan tanggal 21 Juni 2018 untuk memberikan verifikasi tambahan terkait dengan masalah ketenagakerjaan, selain itu Disperinaker Badung akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan ke perusahaan tersebut.(humas-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News