Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bali melaksnakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (LKPD) Se-Bali Tahun Anggaran 2017, Senin (28/5/2018) di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali.

Bupati/Walikota se-Bali bersama Ketua DPRD hadir dalam kesempatan tersebut. Penyerahan LHP pertama kali diserahkan kepada Pemkot Denpasar dan dilanjutkan kabupten lainnya oleh Ketua BPK RI Perwakilan Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho. LHP kepada Pemkot Denpasar diterima langsung Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede. Pada tahun ini untuk keenam kalinya Pemkot Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sejak Tahun 2012.

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho menyatakan seluruh kabupaten/kota se-Bali berhasil memperoleh opini WTP. LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2017 kabupaten/kota se-Bali kepada ketua DPRD dan kepala daerah. Hal ini  untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangungjawab keuangan negara Pasal 17 ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas LKPD  disampaikan kepada DPRD selambat-lambatanya dua bulan sejak menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 disusun berdsarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akruel dan merupakan tahun ketiga penerapan akuntansi pemerintah berbasis akruel. Seluruhnya telah melaporkan tepat waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku dengan laporan yang diserahkan sebanyak tiga laporan. Terdiri dari laporan pemeriksanaan keuangan tahun anggaran 2017, laporan sistem pengendalian intern, dan laporan pemeriksanaan atas kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Mudik Bersama BUMN PT Pegadaian Kanwil VII

Salah satu pemeriksanaan yang dilakukan BPK yakni laporan keuangan  yang dibuat pemerintah daerah yang menghasilkan opini atas laporan keuangan serta kepatahan terhadap perundang-undangan dengan pemberian opini sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan perundangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. “Kami mengucapkan selamat terhadap prestasi yang dicapai, dan mengharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kwalitas pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada  BPK RI beserta jajarannya yang telah memberikan bimbingan selama ini. Hal ini memberikan dampak pada pengelolaan keuangan, barang dan jasa serta pelaksanaan program pembangunan di Kota Denpasar dapat terwujud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024, Pertandingkan 32 Cabor dan 22 Cabang Seni

Keberhasilan Kota Denpasar juga tidak terlepas dari kwalitas sumber daya manusianya, serta dengan keberhasilan meraih opini WTP dapat menjadikan semangat bagi aparatur Pemkot Denpasar. Diharapkan  dapat berimbas pada pelayanan publik semakin meningkat dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Sementara Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede mengatakan laporan keuangan adalah hasil kerja keras kabupaten/kota yang disusun dalam laporan keuangan daerah. “Mudah-mudahan hasil laporan BPK memberikan hasil yang sesuai dengan harapan kita bersama. Bahwa opini bukan tujuan akhir dari laporan keuangan daerah tetapi langkah awal untuk perbaikan-perbaikan yang transparan dan akuntable serta akhirnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. DPRD mendorong para bupati/walikota untuk mengambil perbaikan sesuai rekomendasi dari BPK RI perwakilan Bali,” ujarnya. (pur/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News