Disdikpora Denpasar kembali serahkan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Kepala Sekolah SD di Denpasar. Sebanyak 10 (sepuluh) Kepala Sekolah SD menerima SK Wali Kota Denpasar tentang pengangkatan kepala sekolah yang bertempat di Ruang Rapat Lt. II UPT. Rumah Pintar, Kamis (24/5/2018)
Penyerahan Surat Keputusan ini diserahkan oleh Kepala Dinas Dikpora Kota Denpasar yang diwakili oleh Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Kota Denpasar I Made Subawa, SH yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar Drs. I Ketut Sudana dan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Denpasar I Komang Adi Wirama, SE., M.Si.
Dalam sambutanya, I Made Subawa, SH juga memberikan selamat kepada Kepala Sekolah yang sudah diangkat dan berharap kepala sekolah menjalankan tugas dan fungsinya seperti fungsi manajerial, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi dukungan dan fungsi sosial.
“Selain itu, kepala sekolah juga harus menjalankan tugasnya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya
Disamping itu dilakuan juga penandatanganan Pakta Integritas yang bertujuan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas Kepala Sekolah kedepannya. (tis/bpn)