Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Diskusi Sekjend Nasional Cipayung Plus di Sekretariat Pengurus Pusat GMKI. Kegiatan yang dibarengi buka puasa bersama ini, mengangkat topik 20 Tahun Reformasi: Quo Vadis Pemberantasan Terorisme?, Rabu (30/5/2018) kemarin.

Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme pada 25 Mei lalu memberi titik cerah dalam pemberantasan sel-sel terorisme yang masih bercokol di republik ini. Melihat sejarah panjang peristiwa terorisme di Indonesia berpangkal masa transisi pasca lengsernya Orde Baru. Walaupun sejarah mencatat sekelumit aksi separatisme dan terorisme juga ada di era Orde Lama dan Orde Baru. Peristiwa Bom Bali menjadi titik berangkat dari gaya terorisme baru di Indonesia.

Reformasi yang sudah berumur 20 tahun seharusnya menjawab upaya penanggulangan  terorisme yang selama ini dilakukan oleh Kepolisian. Namun berbagai perangkat yang diciptakan belum mampu untuk mengatasi sampai ke akar-akarnya.

Sekretaris Umum PP GMKI, Alan Christian Singkali menyampaikan, perlu untuk mendukung segala upaya pemerintah untuk memerangi terorisme. Namun hal ini harus dibarengi dengan pemantauan yang ketat terhadap implementasi revisi UU yang baru ini agar tidak disalahgunakan apalagi dengan pelibatan TNI didalamnya. Motif gangguan keamanan dan motif politik perlu dijabarkan lebih komprehensif agar dapat dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga :  PLN Imbau Waspadai Pungli dan Cermati Informasi Rekrutmen Bersama BUMN

Menurut Sekjen Eksekutif Nasional LMND, Muhammad Asrul menjelaskan bahwa, terorisme dilahirkan dan diciptakan oleh negara-negara imperialisme. Terorisme dijadikan sebagai alat masuk kepentingan imperialisme untuk ekspansi kapital. Isu terorisme menguat tidak lepas dari peran Amerika lewat presiden George Bush dengan kampanye War On Terorism. Terorisme di Timur Tengah juga tidak terlepas dari kepentingan imperialisme untuk menguasai sumber-sumber minyak.

Terbukanya kran demokrasi di akhir 90an mengakibatkan tumbuh suburnya berbagai ideologi, termasuk liberalisme yang mengundang imperialisme.

Clance Teddy, Sekjen DPP GMNI menyampaikan dalam forum ini, evaluasi 20 tahun reformasi perlu dilakukan semua anak bangsa. Demokrasi bukan tujuan dari politik Indonesia, demokrasi hanyalah salah satu jalan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia masyarakat adil dan makmur. Terkait terorisme, ada beberapa faktor penyebab yang bisa mendorong seseorang atau kelompok untuk melakukan aksi terorisme, antara lain, Ideologi/Pendidikan, serta Ekonomi/Ketimpangan Sosial (rasa ketidakadilan). Negara dalam menanggulangi aksi terorisme harus melihat ketiga faktor ini, sehingga dalam penanggulangan aksi teror Negara dapat menggunakan metode atau pendekatan yang tepat.

Menurut I Kadek Andre Nuaba, Sekjen PP KMHDI, tujuan demokrasi adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur. Aksi terorisme yang muncul juga merupakan permasalahan kemanusiaan. Apabila UU berfungsi sebagai payung hukum tindak pemberantasan dan pencegahan aksi terorisme, maka pemerintah perlu membenahi dari sisi nilai-nilai kemanusiaan, yakni penguataan kembali norma dan ideologi bangsa melalui pendidikan berbasis karakter.

Menutup diskusi ini, Sekjen DPP IMM Qahfi Siregar menyampaikan bahwa, 20 tahun reformasi saat ini masih jauh dari cita-cita reformasi itu sendiru. Pasca ORBA, rakyat menginginkan perubahan, namun yang terjadi hanyalah perubahan estafet kepemimpinan saja. Hal ini terus menerus memunculkan 2 kubu yakni oposisi dan pemerintah.

Baca Juga :  ShopeeFood Hadirkan Fitur Pickup dan Diskon Menarik Bagi Pengguna di Bulan Ramadan

Di momentum bulan Ramadhan ini, yang terlebih dahulu perlu di reformasi adalah hati kita. Agar tidak berfikiran negatif melulu kepada pemerintah, dan kita dapat memberikan waktu kepada pemerintah untuk mewujudkan reformasi substansial tersebut.

Dari situasi yang dijelaskan di atas ada beberapa upaya yang perlu dilakukan negara agar tidak kalah terhadap terorisme antara lain:

  1. Memperkuat konsolidasi penegak hukum dalam proses penanggulangan terorisme (BIN, BNPT, Kepolisian, Densus 88).
  2. Menguatkan semangat persatuan nasional seluruh rakyat Indonesia dengan mengedepankan pentingnya berbangsa dan bernegara berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
  3. Meningkatkan peran dunia pendidikan dan merevisi kurikulum pendidikan agar tetap berlandaskan pada budaya gotong royong.
  4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
  5. Melawan terorisme dengan menguatkan sentimen anti-imperialisme. (r/bpn)
Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News