Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG –  Hoax akhir akhir ini menjadi momok dalam pemberitaan media dimana HOAX adalah salah satu musuh Bangsa yang memanfaatkan Teknologi Informasi yang berkembang pesat di era Milenial ini.

Berita Bohong atau yang gampangnya di sebut HOAX adalah pemberitaan yang dibuat oleh oknum oknum yang menginginkan Perpecahan dan menghancurkan kehidupan yang berlandaskan persatuan.

Oknum oknum itu melalui Kecanggihan teknologi Informasi seperti media Sosial mengumbar dan menyajikan berita berita yang tidak jelas faktanya dan sumbernya yang diplintir menjadi berita yang meresahkan kehidupan masyarakat yang bertujuan memecah belah Persatuan bangsa.

Indonesia menjadi salah satu target penyebaran berita Berita Hoax dimana oknum tersebut tidak menginginkan bersatunya Keberagaman Nusantara.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Untuk itu, Kepolisian memiliki peran dalam menjaga kebersatuan Negara Indonesia ini sehingga pemberantasan HOAX menjadi salah satu tanggung jawab Kepolisian.

Salah satu Startegi kepolisian khususnya Polres Badung adalah memberikan himbauan kepada masyarakat melalui Program Bhabinkamtibmas Dor to Dor Sistem sehingga penyampaian penyampaian dari Kepolisian menyentuh langsung kepada masyarakat.

Selain itu, Polres Badung melalui Polsek jajarannya masuk ke areal sekolah sekolah dan areal publik untuk mensosialisasikan Anti Hoax guna terciptanya kamtibmas yang kondusif terlebih saat ini memasuki tahun Politik.

Salah satu Contoh Startegi Polres Badung adalah dengan memasang banner banner di setiap areal Publik serta membagikan stiker Anti Hoax sehingga masyarakat paham akan Bahaya Hoax, Ujartan kebencian dan Isu Sara sehingga masyarakat mampu untuk menangkal penyebaran Hoax, Isu sara dan Ujaran kebencian tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Pangsan kecamatan Petang Badung Bripka I Gusti Putu Budiana membagikan Stiker Anti Hoax dan mengajak serta memberikan pemahamanan bahwa HOAX sangat berbahaya.

Hal ini merupakan salah satu Strategi Polres Badung beserta Polsek jajaran untuk menciptakan Situasi Kondusif terutama dalam mengantisipasi penyebaran HOAX, ISU SARA dan Penyebaran Ujaran kebencian.

Baca Juga :  Karya Ngenteg Linggih di Pura Sang Hyang Landu Gelagah Puwun Desa Kekeran

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K mengungkapkan “ kami memaksimalkan berbagai Strategi untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa HOAX sangat berbahaya dan mengajak Peran serta masyarakat di Wilayah Hukum Polres Badung untuk bersama sama memerangi Hoax, Isu Sara dan penyebaran Ujaran Kebencian” terang Pemegang tongkat komando di Polres Badung ini. (guz/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News