Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Denpasar yang telah dibentuk melalui SK Walikota Denpasar Tahun 2016 lalu dengan respon cepat melakukan langkah-langkah kegiatan Tim Saber Pungli. Sosialisasi dan pencegahan menjadi agenda penting Tim Saber Pungli Denpasar yang terus melakukan pembahasan rencana aksi.

 Berbagai keterlibatan Tim meliputi Pemkot Denpasar, unsur Polresta Denpasar, Kejaksanaan Negeri Denpasar, Majelis Madya Denpasar, hingga unsur Sabha Upadesa Denpasar melakukan pembahasan kembali terkait rencana aksi di Tahun 2018. Rapat koordinasi dilaksanakan Selasa (6/3/2018) yang dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar, AKBP. Nyoman Artana selaku Ketua Pelaksana Unit Saber Pungli Denpasar, bersama Sekretaris Inspektorat Denpasar, Nyoman Raka Arwita bertempat di Kantor Inspektorat Denpasar.

Baca Juga :  Marak Modus Penipuan dengan File APK Mengancam Warga Bali

Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana mengatakan pembahasan rapat koordinasi kali ini memerlukan pembahasan dan masukan dari bagian-bagian kelompok kerja Tim Saber Pungli Denpasar. Disamping itu pembahasan ini juga melakukan rangkuman rencana aksi di Tahun 2018 yang tetap menitik beratkan pada sosialisasi dan pencegahan terhadap kegiatan yang diindikasi mengarah pada pungutan liar.

Sehingga diharapkan dapat memenuhi target sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan bersama Tim Saber Pungli. “Rencana aksi yang dilakukan tetap pada langkah sosialisasi dan pencegahan yang melibatkan seluruh element masyarakat, seperti contohnya pada pertemuan-pertemuan ditingkat banjar, desa/kelurahan hingga kecamatan yang dapat pula melibatkan tim Saber Pungli untuk melakukan langkah sosialisasi,’’ ujar AKBP Nyoman Artana. Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan laporan masyarakat saat ini yang telah ditindaklanjuti serta dapat kembali dibahas dalam sosialsiasi dan pencegahan bersama.

Baca Juga :  Honda Community Bikers Soleh Saling Berbagi Kebaikan Bersama HCB

 Disamping itu langkah penindakan dari laporan masyarakat agar tetap mengacu pada aturan yang ada seperti adanya perarem desa adat, dan aturan-aturan tentang tindakan korupsi. Seperti kegiatan Satbinmas Polresta Denpasar yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dari Saber Pungli. Begitu juga dapat diikuti kegiatan-kegiatan sosialisasi dari Pemkot Denpasar seperti dalam pertemuan guru-guru, lembaga desa/kelurahan yang dapat membahas hal serupa dan menjadi pemahaman bersama terkait dengan Saber Pungli. “Tindakan yang dilakukan tidak serta merta mengarah pada memberikan efek jera namun bagaiamana pencegahan awal dapat kita lakukan bersama,” ujarnya.

Sekretaris Inspektorat Denpasar, Nyoman Raka Arwita mengatakan sekretariat unit pencegahan pemberantasan pungli berada di Kantor Inspektorat Denpasar yang juga melibatkan sinergitas program dari Organisasi Perangkat Daerah terkait Pemkot Denpasar.   Terkait dengan pelaksanaan pencegahan dan sosialisasi yang dilaksanakan Pemkot Denpasar dengan melibatkan tim Saber Pungli Denpasar disetiap pertemuan dengan lembaga adat maupun dinas.

Baca Juga :  Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik Gak Usah Kawatir, Tersedia 76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi

Sementara Kasat POL PP Denpasar, Dewa Sayoga mengatakan pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi terkait dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar dan juga menyelipkan tentang kegiatan tim Saber Pungli. Seperti telah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan lembaga adat untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam hal Perda dan Saber Pungli. (pur/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News