Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kasus kekerasan terhadap Tenaga Medis terjadi di IGD ( Instalasi Gawat Darurat) RSUD Mangusada Badung, Minggu (25/2) dini hari.

Kekerasan terhadap tenaga medis tersebut dialami korban dr. Grace Juniaty (25) yang sedang melaksanakan tugas pelayanan kesehatan, kekerasan terhadap korban dilakukan oleh  I Gusti Lanang Umbara,(39).

Terjadinya kekerasan itu Awalnya pada pukul 03.00 wita pelaku bersama 3 (tiga) orang anggota keluarganya dimana pelakun mengantarkan salah satu keluarganya dalam keadaan sakit (sesak Nafas) kemudian korban menyuruh pelaku menidurkan keluarganya yang sakit itu di atas tempat tidur pasien dan korban melakukan tindakan medis sesuai SOP. Setelah dilakukan tindakan medis kemudian Korban menunjukkan hasil rekam medik dan menyarankan untuk pasien dirawat inap. Menurut Pelaku bahwa dirinya telah memesan ruangan Inap VIP, dan korban menyuruh pelaku untuk mencari kamar dan mengambil obat sendiri di Apotik.

Pelaku tak terima disuruh mencari kamar dan mengambil obat sendiri ke apotik, hasil rekam medik yang dipegangnya dipukulkan ke kepala bagian atas korban sebanyak 1 (satu) kali sambil marah marah. Korban mendapatkan perlakukan seperti itu hanya terdiam saja dan kembali pelaku memukulkan satu bendel rekam medik pada bagian pipi korban.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

Hal tersebut dijelaskan AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K pada saat Press Komprence di Aula Mapolres Badung, Jumat (2/3/2018). Selain menerima Laporan Korban,  saat ini Proses hukum tetap berlanjut dan pelaku kami tahan,Pasal yang kami sangkakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Polres Badung menetapkan tersangka dan Melakukan Penahanan terhadap pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup, “Bukti Permulaan sudah cukup,  Selain korban,kami melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dan telah menyita barang bukti, dan kami masih melengkapi berkas perkara dan sesegera mungkin kami limpahkan ke kejaksaan,” imbuh Perwira menengah asal Buleleng ini. (guz/humas-polres.badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News