Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pelaksanaan pelayanan kegawat daruratan kepada masyarakat Kota Denpasar yang telah mencakup pelayanan cepat lewat call centre 112 atau lewat nomor telpon (0361) 223333 meliputi kebakaran, kebencanaan, kecelakaan, hingga ular masuk rumah. Tak sebatas pada pelayanan tersebut kini Pemkot Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar meluncurkan pelayanan antar jemput Jenasah Gratis yang disingkat dengan Pantastis.

Program ini diresmikan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh bersama Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara dalam kesempatan peresmian Mal pelayanan publik pada senin 12 Februari lalu.

Baca Juga :  DTIK Fest Hadirkan Kontes Ikan Mas Koki Bali, Pelestarian Budaya di Era Digital

Menurut Kepala BPBD Kota Denpasar, I.B Joni Ariwibawa yang ditemui di kantornya, Selasa (13/2/2018) mengatakan, Pantastis menjadi pelayanan terbaru daru BPBD Denpasar disamping memberikan layanan seperti pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas, permintaan penjemputan orang sakit dari rumah ke rumah sakit, penanganan kebakaran, pohon tumbang, hewan liar hingga penanggulangan kebencanaan lainnya yang siap melayani masyarakat 24 jam setiap harinya. Hingga kini terus melakukan  berbagai terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

“Saat ini BPBD Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar, salah satunya inovasi yang terbaru adalah pelayanan Pantastis yang siaga 24 jam secara gratis,” kata Gus Joni.

Baca Juga :  Masyarakat Banjar Tengah Peguyangan Antusias Ikuti Bank Sampah

Lebih lanjut Gus Joni mengatakan, layanan mobil antar jenasah ini diperuntukan bagi masyarakat Kota Denpasar dengan prioritas kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah guna melayani pengantaran jenasah ke seluruh Kabupaten/Kota se-Bali.

Diperkuat dengan dua unit armada dan petugas yang siaga 24 jam, yang sudah terlatih dan professional. Seluruh biaya operasional di tanggung Pemerintah Kota Denpasar, dan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar pada nomor 112 atau (0361) 223333 dengan armada Pantastis standbay di Pos Juanda Renon.

Salah seorang masyarakat, Putu Dikta (46) yang ditemui berolahraga di Lapangan Niti Mandala Renon mengaku sangat mengapresiasi langkah dari BPBD Kota Denpasar karena telah banyak berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya layanan-layanan serta inovasi yang dimiliki BPBD saat ini, sudah barang tentunya  kami sebagai masyarakat akan merasa sangat terbantu, terlebih lagi dengan adanya pelayanan antar jemput jenasah dengan gratis,” kata pria paruh baya ini. (ngurah/humas-dps/bpn)  

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News