Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ratusan siswa sekolah Desa Sanur, Himpunan Mahasiswa Teknik Universitas Warmadewa dan para komunitas “Malu Dong” Buang Sampah Semabrangan menggelar aksi Beach Clean Up, Minggu (10/12/2017) di Pantai Karang Sanur.

Walikota I.B Rai Dhartmawijaya Mantra yang getol dalam kegiatan kebersihan tidak mau ketinggalan ikut memungut sampah plastik.  Rai Mantra yang datang menggunakan sepeda motor juga berbincang-bincang dan mensosialisasikan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang kebersihan bersama  para siswa, komunitas, maupun tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Rai Mantra juga berkesempatan memakaikan rompi yang bertuliskan “Malu Dong Buang Sampah Sembarangan” kepada para perwakilan siswa dan masyarakat.

“Apabila ada masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas dan dikenakan sangsi, selain itu bagi para pelanggar juga akan dikenakan sangsi tegas berupa tidak akan diberikan pelayanan administrasi di pemerintahan,” tegas Rai Mantra sembari memegang papan perda yang telah terpasang disetiap sudut pantai setempat.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Salurkan Bantuan Sembako Kepada Orang Dengan Skizofrenia

Lebih lanjut dikatakan dengan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang dilarang membuang sampah sembarangan harus rutin dilakukan serta dengan penegakannya, disamping itu pemasangan sign (tanda) dilarang buang sampah juga harus diperbanyak di tempat-tempat yang strategis.

Pihaknya tetap konsisten memerangi masalah sampah, apalagi sampah yang ada di pesisir pantai. Karena pantai merupakan salah satu obyek atau destinasi pariwisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun asing. Disisi lain, sampah yang ada di pesisir pantai kebanyakan adalah sampah plastik yang hingga kini menjadi tantangan terbesar.

Melalui kegiatan ini, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir serta memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai yang nanti pada akhirnya sampah tersebut akan ada dipantai secara lambat laun. Dan hal ini juga akan berdampak pada ekosistem laut seperti ikan tercemar dengan limbah plastik dan mempengaruhi kesehatan masyarakat saat mengkonsumsi ikan.

“Kami berharap melalui kegiatan bersih-bersih pantai ini, masyarakat ikut tergugah serta ikut berpartisipasi untuk mengawasi kebersihan pantai, dan buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan menegur mereka yang membuang sampah secara sembarangan,” kata Rai Mantra.

Ketua Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta mengatakan, inti dari kegiatan ini tidak lain adalah untuk mensosialisasikan larangan membuang sampah secara sembaranagan. Agar masyarakat tahu dan sadar bahwa mereka punya tugas untuk secara bersama-sama berpartisipasi mejaga kebersihan tidak hanya dilingkungan mereka namun juga di pesisir pantai.

Baca Juga :  Bertema "Utsaha Jana Kerthi", Omed-Omedan Festival Kembali Digelar Tahun Ini

“Mudah-mudahan masyarakat lebih sadar lagi untuk membuang sampahnya di tempat sampah yang sudah disediakan, bukan malah membuangnya secara sembarangan. Terlebih saat ini sudah ada Perdanya, dan dalam hal ini perlu pengawasan dari semua elemen masyarakat,” kata pria yang kerap disapa Mang Bemo ini.

Sementara Tokoh Masyarakat Sanur, I.B Sidharta mengapresiasi dan menyambut ide yang cerdas untuk senantiasa mengingatkan masyarakat berprilaku menjaga kebersihan.  “Dengan adanya sign tersebut yang sudah terpasang, masyarakat lebih sadar dan tergugah untuk menjaga kebersihan. Sehingga Sanur sebagai daerah pariwisata terjaga kebersihannya sebagai standarisasi akan kebersihan,” kata Gus De. (ngurah/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News