Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dibawah pimpinan kanit Reskrim Iptu Ika Prabawa berhasil membekuk pelaku pencurian dengan mencongkel sadel sepeda motor korbannya. Pelaku adalah Agus Hidayat Als Agus (24).

Korbannya Connor Laurence Harding (18) waraga negara Australia yang tinggal sementara di Villa Love Simple Jalan nelayan Kuta Utara Badung.

Awalnya, Jumat (1/12) korban memarkirkan sepeda motornya di parkiranpantai Echo Beach, Jalan Batu Mejan Desa Canggu kecamatan Kuta Utara Badung, dimana korban meningggalkan sepeda motornya yang didalam jok sepeda motornya disimpan barang berharga miliknya. Korban memarkirkan kendaraannya untuk pergi sarapan di salah satu restauran.

Berselang beberapa menit, Korban pun kembali dari sarapan akan mengambil barang berharganya itu berupa Iphone warna grey yang disimpannya di dalam tas merk nike miliknya yang didalam tasnya juga berisi dompet tempatnya menyimapn uang sebesar 200 ribu rupiah.

Baca Juga :  Dukung Kemajuan, Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya Tandatangani MoU Sister Province Jiangxi - Bali

Betapa kagetnya korban ketika melihat sadel sepeda motornya dalam keadaan terbuka dan tidak menemukan barang berharga miliknya itu. Atas kejadian tersebut, pukul 09.00 wita korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Kuta Utara.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim langsung menindak lanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan. Alhasil dalam 3 jam, Polisi berhasil membekuk pelaku di salah satu proyek tak jauh dari TKP dengan barang bukti yang disimpannya di kamar bedeng tempat ia menginap.

Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya itu, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Awalnya pelaku mengaku melihat tali tas yang keluar dari sadel motor korban, melihat badanya kesempatan timbul niat dari pelaku menarik dengan paksa talli tas korban dan melarikan serta menyembunyikan tas milik korbannya di dalam kamar bedengnya.

Kini pelaku harus mempertangggung jawabkan perbuatannya, meringkuk di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.Widya Darma Nainggolan,S.I.K membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian, Minggu (10/12/2017), ”kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang menyasar barang bawaan milik warga negara asing, pengakuaan pelaku baru pertama kali melakukan pencurian, namun kami terus melakukan pengembangan dugaan adanya TKP lainnya,” ungkapnya. (guz/humas-polres.badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News