Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Hendak menikmati alunan musik Soundrenaline di kawasan Garuda Wisnu Kencana, dua pemuda asal Medan, Edy Salim (30) dan Hendrik ditangkap polisi. Mereka diamankan polisi, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi dan ganja saat diperiksa di pintu secdoor, Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan, polisi tidak mendapatkan adanya barang berbahaya. Namun, ketika diperiksa barang bawaannya, polisi mendapatkan 3 butir ekstasi dan satu plastik ganja kering. Tidak hanya itu, dari dalam bungkus rokok merk Sampoerna juga ditemukan 2 linting ganja.

Baca Juga :  Wali Kota Denpasar, Apresiasi Keterlibatan AMSI Bali Pada Pameran DTIK Festival 2024

“Barang bukti berupa tiga butir ekstasi berwarna merah dan hijau dibawa Edy Salim, sedangkan ganja kering dibawa Hendrik. Semua barang bukti disita polisi dan kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut,” ucap Wadir Sabhara Polda Bali AKBP Drs. I Nengah Subagia saat ditemui di Posko Pengamanan Konser Musik Soundrenaline.

AKBP Drs. I Nengah Subagia menilai tindakan para pelaku sangat nekat dan tak patut dicontoh, karena keinginannya menonton konser musik sambil menggunakan narkoba. Padahal, pihak panitia dan Polda Bali melakukan pengamanan super ketat untuk menyukseskan konser musik terbesar ini. Para penonton harus melewati dua kali pemeriksaan, agar bisa menyaksikan artis kesayangannya tampil di panggung.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka DTIK Fest 2024, Jadi Wahana Edukasi Tingkatkan Jejaring dan Kolaborasi

“Sangat disayangkan mereka sudah mengkonsumsi narkoba. Kepada para orang tua agar lebih ekstra mengawasi anak-anaknya saat bergaul, sehingga anaknya tidak terpengaruh dalam penyalahgunaan narkoba,” pesan Wadir Sabhara Polda Bali. (binaw/humas-polda.bali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News