Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polsek Baturiti meringkus komplotan curanmor, dengan menangkap tiga tersangka. “Kasus ini terungkap setelah lebih dari setahun,” ujar Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sumadi, Senin (4/9/2017).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kasus curanmor atas sepeda motor Suzuki Shogun nopol DK 3750 GW milik I Wayan Suteja (38). Peristiwa itu terjadi pada Desember 2015, di Banjar Baturiti Tengah, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti.

Tiga tersangka yang ditangkap beralamat di Banjar/Desa Batunya, Baturiti. Antara lain I Gede Sudira alias Babon (26), I Komang Sukadana (22), dan salah seorang pelajar kelas III SMA, I Kadek AW (18).

Sementara polisi setelah melakukan penyelidikan lebih dari setahun, kemudian berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka tersebut, 31 Agustus 2017. Ketika menginterogasi, para tersangka mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Selain menyita sejumlah barang bukti kasus tersebut, polisi juga mengungkap kasus yang sama di beberapa TKP. Selain mencuri motor Shogun, komplotan tersebut juga terlibat curanmor di Buleleng, Badung, dan Tabanan.

“Para tersangka kami tahan, guna menjalani proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Sumadi (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News