Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kepengurusan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten badung masa bakti tahun 2017-2022, secara resmi dilantik oleh Ketua DPD LPM Provinsi Bali I Wayan Gede Suyatarta, SE. MBA di Puspem Badung, Selasa (22/8/2017).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, SH yang sekaligus mengukuhkan Pengurus DPD LPM Badung. Selaku Ketua DPD LPM Badung yakni I Made Sukayasa, SH. MH.

Dalam sambutannya Wabup. Suiasa menekankan bahwa LPM sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

Berdasarkan Permendagri No. 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan dalam pasal 8 disebutkan bahwa LPM Desa/Kelurahan bertugas secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong-royong masyarakat, melaksanakan dan nengendalikan pembangunan.

Baca Juga :  Satpol PP dan Satlinmas Berperan Penting Menciptakan Keamanan dan Ketentraman Masyarakat

Dalam anggaran dasar LPM, fungsi LPM dalam pelaksanaan pembangunan yaitu menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari partisipasi masyarakat, perencanaan pembangunan secara partisipatif dan terpadu, menggali pemanfaatan sumber daya serta potensi di Desa/Kelurahan.

“Dengan wadah DPD LPM ini diharapkan dapat membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan di desa, ” pintanya.

Dengan keberadan DPD LPM ini juga diharapkan adanya sinergitas pembangunan di Kabupaten Badung. Terlebih desa merupakan pemerintahan terdepan dalam pembangunan nasional, dimana semangat kerja antara pemerintah dan masyarakat terjalin dalam satu tujuan, yaitu menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat,sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Kami yakin dan percaya bahwa keberhasilan pembangunan di Badung tidak lepas dari keberhasilan pembangunan di desa seluruh badung,” imbuhnya.

Ketua DPD LPM Provinsi Bali I Wayan Gede Suyatarta mengatakan, di LPM ada beberapa informasi yang perlu diketoktularkan salah satunya mengenai regulasi. Ketika aturan/undang-undang desa ini berubah, dimana di seluruh Bali bahwa dualitas pemerintahan di desa akan tetap terjaga dengan baik. Untuk itu beberapa dari regulasi ini di Kabupaten, BPD LPM sudah diberikan fasilitasi dari Pemda. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab Badung khususnya Dinas PMD yang sudah memberikan fasilitas bimtek bagi pengurus LPM se-Badung.

Baca Juga :  Porsenijar Badung 2024 Resmi Ditutup, Disdikpora Siapkan Atlet untuk Porjar Bali

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa I Putu Gede Sridana mengungkapkan, pelantikan DPD LPM ini dimaksudkan untuk melegitimasi eksistensi pengurus DPD LPM Kabupaten Badung sehingga dapat bekerja maksimal dalam pengabdiannya di masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Dan bertujuan meningkatkan peran serta lembaga desa khususnya LPM dalam meningaktkan dan menggali potensi desa menuju desa yang mandiri, adil dan sejahtera. (humas-badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News