Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Untuk mensosialisasikan produk hukum terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung menggelar lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Acara ini dibuka Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, para Camat se-Badung, para Juri, para Perbekel/Lurah peserta lomba dan kelompok Keluarga Sadar Hukum peserta lomba, di ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Selasa (29/8/2017).

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam sambutannya menyampaikan, Lomba Kadarkum ini merupakan strategi dalam rangka pembangunan bidang hukum secara baik dan benar di tengah-tengah masyarakat, yang merupakan wujud nyata dukungan riil implementatif dari kebijakan Pemerintah Pusat yang mana kita telah bersepakat dalam kehidupan berbangsa ini menjadikan hukum sebagai Panglima.

Untuk menjadikan hukum sebagai Panglima adalah bagaimana hukum itu benar-benar ditaati, diterima, dihormati dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat, dan tidak ada yang melawan/menentang dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Baca Juga :  Badung Gelar Apel HUT Damkar Ke-105, Jadikan Momentum Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Disiplin dan Tanggung Jawab

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, dalam hal menjadikan hukum sebagai Panglima tentunya diperlukan strategi dan metode untuk melakukan sosialisasi. Ada berbagai cara untuk melakukan sosialisasi, salah satunya dengan menyelenggarakan lomba dan membentuk kelompok Kadarkum ini agar intensitas mereka melakukan komunikasi dan distribusi dalam peningkatan wawasan pengetahuan di bidang hukum dengan melakukan lomba.

“Dengan adanya lomba ini tentunya diharapkan pembangunan aspek hukum di masyarakat cepat tersosialisasi dan kemudian dengan terbentuknya kelompok Keluarga Sadar Hukum di masyarakat dapat dijadikan kader-kader (agen-agen) yang paham dan sadar dibidang hukum yang akan kita pergunakan secara bersama-sama untuk mensosialisasikan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  KPK RI Kunjungi Badung Command Center, Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Badung, Komang Budhi Argawa melaporkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya lomba Kadarkum adalah; untuk mensosialisasikan produk hukum serta menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang materi-materi hukum yang berlaku di Negara kita melalui media lomba antar kelompok Keluarga Sadar Hukum Kadarkum.

Diharapkan kepada anggota kelompok Kadarkum yang mengikuti lomba dapat mengetoktularkan mater-materi hukum yang diperoleh kepada masyarakat minimal di lingkungan keluarga sendiri, memantapkan peranan masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan supremasi hukum dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dan mencari juara kelompok Kadarkum Kabupaten Badung yang berhak mewakili Badung untuk mengikuti lomba kelompok Kadarkum di tingkat Provinsi Bali.

Baca Juga :  Porsenijar Badung 2024 Resmi Ditutup, Disdikpora Siapkan Atlet untuk Porjar Bali

Peserta lomba Kadarkum diantaranya; Kadarkum Desa Plaga Kecamatan Petang, Kadarkum Desa Sedang Kecamatan Abiansemal, Kadarkum Desa Baha Kecamatan Mengwi, Kadarkum Kelurahan Kerobokan Kaja Kecamatan Kuta Utara, Kadarkum Kelurahan Seminyak Kecamatan Kuta dan Kadarkum Desa Pecatu Kecamatan Kuta Selatan.

Dari lomba Kadarkum tersebut, keluar sebagai Juara I, Kadarkum Desa Baha, Kecamatan Mengwi, juara II diraih Kadarkum Desa Plaga Kecamatan Petang dan juara III Kadarkum Kelurahan Seminyak Kecamatan Kuta. Sementara keluar sebagai juara yel terbaik diraih Kadarkum Desa Pelaga. Untuk juara I Desa Baha berhak mewakili Kabupaten Badung pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali. (humas-badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News