Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Satreskrim Polres Tabanan meringkus Rahmat (47), maling motor yang lebih dari tiga tahun jadi buron polisi. Dia ditangkap di rumahnya, Jember, Jawa Timur.

Dalam catatan laporan polisi, setelah upaya penyelidikan, Rahmat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Supra nopol DK 6490 GN di Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Tabanan, 24 Juni 2014. Pria beralamat di Dusun Pelalangan RT 002, RW 009, Kelurahan Tegal Waru, Kecamatan Mayang, Jember itu, kini meringkuk di ruang tahanan Polres Tabanan.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Pitra Yadnya Ring Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Pacung Penebel

Kabag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika penyelidikan atas laporan kasus curanmor yang terjadi pada 24 Juni 2014. Setelah lebih dari tiga tahun, polisi berhasil menangkap tersangka tersebut, Kamis (18/8).

“Pengungkapan kasus curanmor ini terkait pelaksanaan Operasi Jaran 2017,”  ujar Oka Suyasa, Sabtu (19/8/2017).

Korban dalam kasus ini adalah I Wayan Riman (65), petani beralamat di Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kcamatan Baturiti, Tabanan. Tiga tahun silam, dia melapor kehilangan sepeda motornya, Honda Supra nopol DK 6490 GN. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News