Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Badung melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kab Badung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemahaman Hak asasi Manusai (HAM) bagi Perangkat Daerah di Kab Badung tahun 2017.

Acara dibuka Bupati Badung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik I Ketut Martha yang didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta , Selasa (18/7/2017) yang bertempat di ruang Rapat BKD Badung.

Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan I Ketut Martha menyampaikan, Seiring dengan perkembangan situasi sosial yang dinamis di masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini, selaku Aparat Pemerintah, dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut yang bukan  tidak mungkin mengandung potensi pelanggaran HAM, seperti isu sara, suku, agama, ras dan golongan. untuk itu diperlukan pendekatan penyelesaian yang bersifat fundamental.

Penyelesaian permasalahan dengan pendekatan ini dilakukan dengan bertindak koordinatif sesama stakeholder dan mendalami substansi materi permasalahan, serta memerlukan perencanaan yang matang dan kosisten. dan saat ini yang dapat dilakukan adalah melaksanakan penanganan terhadap fenomena sosial tersebut dengan membangun komunikasi efektif antara pemangku kepentingan yaitu Aparat Pemerintah yang mengemban kewajiban melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM serta masyarakat sebagai penyandang hak yang sekaligus mengemban kewajiban  untuk menghormati HAM.

Baca Juga :  Nyepi Berjalan Kondusif, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Beroperasi

Oleh karenanya, saya berharap khususnya kita di Kabupaten Badung agar kedepannya mampu menciptakan suasana yang harmonis yang dapat diterima dan dilaksankan dengan baik oleh semua pihak. Bimbingan teknis Pemahaman HAM  ini bukanlah merupakan kegiatan rutin semata-mata, melainkan program yang sungguh-sungguh diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia di Pemerintah Kabupaten Badung khususnya dalam hal pemahaman HAM bagi perangkat daerah sebagi ujung tombak Pemerintahan di Kabupaten Badung. melalui pelaksanaan Bimbingan teknis pemahamna HAM bagi perangkat daerah di kab Badung tahun 2017 ini, saya harapkan dapat memperdalam pengetahuan para peserta mengenai pemahaman HAM yang benar tentang pengertian dan implementasi HAM serta melakukan pemetaan dan pengkajian kondisi-kondisi setempat yang berpotensi memicu konflik di masa depan. dan dengan semangat yang sama untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tugas dan fungsi masing-masing, maka kewajiban penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM dapat kita lakukan bersama dengan baik.

Ketua Panitia Bimbingan Teknis Pemahaman HAM  bagi Perangkat Daerah di Kab. Badung yang diwakili Kasubag Bantuan Hukum dan HAM I Gede Agus Kabinawa melaporkan, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman HAM dan persamaan persepsi serta memantapkan sikap bagi perangkat daerah agar dalam melaksnakan tugas dan tanggung jawabnya senantiasa menyesuaikan dengan norma-norma HAM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memantapkan peranan Pemerintah dalam rangka menegakkan dan menjujung tinggi HAM. dan tujuannya adalah mendorong terciptanya perangkat daerah cerdas, disiplin, sejahtera dan berbudaya HAM. Kegiatan ini diikuti oleh 63 orang peserta dari perangkat daerah yang ada di kabupaten Badung. (humas-badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News