Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sidak terhadap para penduduk pendatang yang tidak mengurus administrasi Kependudukannya terus di gencarkan.

Polres Badung melalui Bhabinkamtibmas bergabung dengan aparat Desa terkait bersama sama melaksanakan kegiatan itu.

Dengan sinergitas dan kebersamaan, satu persatu mulai dari tempat kos kosan, kontrakan dan bedeng – bedeng pun dilakukan pemeriksaan terhadap penghuninya.

Seperti yang dilaksanakan pada Senin (24/7/2017) malam di Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal, Bhabinkamtibmas Bongkasa Pertiwi Aiptu I Nyoman Landra bersama dengan aparat Desa  mendatangi Bedeng yang bekerja sebagai Buruh Proyek bangunan.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

Sebanyak 47 orang yang tinggal di bedeng tersebut secara detail dilakukan pemeriksaan mulai dari adminisrtrasi kependudukan, dan barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan 2 orang yang tidak dapat menunjukkan Kartu identitas dan diarahkan ke kantor Desa untuk didata serta diarahkan mengurus administrasi kependudukan sementara, dari pemeriksaan itu pula petugas tidak emnemukan adanya bahan ataupun barang berbahaya. (guz/humas-polresbadung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News