Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan kembali berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2016. Itu merupakan ketiga kalinya bagi Pemkab Tabanan.

Hal itu juga terungkap dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Jumat (2/6/2017). Opini WTP yang diperoleh Kabupaten Tabanan dikuatkan dalam piagam, yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Dukung Prestasi Generasi Emas Bersinar di Bidang Olahraga

Berdasarkan hasil pemeriksaan opini BPK atas laporan keuangan TA 2016 di Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Klungkung, Gianyar, dan Bangli, adalah WTP. “Ini menandakan seluruh pemerintah daerah di Bali mulai dari tingkatan provinsi sampai dengan kabupaten/kota, laporan keuangan untuk TA 2016 memperoleh WTP,” ujar Yulindra.

Sementara Bupati Eka mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemkab Tabanan dalam meraih predikat WTP. “Keberhasilan ini jangan sampai membuat kita jadi malas, sombong ataupun lupa diri. WTP adalah alarm atau peringatan bagi kita untuk selalu mengevalusai kinerja yang ada, agar tepat guna dan bermanfaat, serta memenuhi aturan administrasi perundang-undangan yang berlaku tentang keuangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Studi Tiru Pola Keamanan Terpadu di Kabupaten Bantul

Dia menambahkan, pertanggungjawaban ini harus terus berlanjut dan tidak hangat-hangat tahi ayam saja. “Saya yakin, pertanggungjawaban yang baik akan menghasilkan program-program yang baik pula,” ujarnya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News