Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan salah satu target dalam pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2017. Satgas Tindak Operasi Pekat Agung 2017 Polres Tabanan menangkap empat gepeng yang berkeliaran di sekitar Masjid Al Huda Kediri, Tabanan, Jumat (2/6/2017).

Keberadaan gepeng dinilai mengganggu ketertiban umum. Mereka (gepeng) bukan saja mengemis, tetapi juga sering usil dan meresahkan masyarakat.

Kasatreskrim AKP Yana Jaya Widya mengatakan, beberapa gepeng yang ditangkap saat berkeliaran di sekitar Masjid Al Huda Kediri, kemudian digiring ke kantor polisi dan didata identitasnya. Masing-masing Ni Nyoman Suarti (40) beralamat di Banjar Medahan. Desa/Kecamatan Kubu, Karangasem, beserta anaknya, Ni Madek Wani (7). Ada juga Ni Ketut Somi (40), juga dari Karangasem, menggepeng dengan membawa anaknya yang masih balita, Ni Komang Suarni (4).

“Mereka (gepeng) itu selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan,” ujar AKP Yana. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News