Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Supra-X biru nopol DK 4925 FV, I Nyoman Sudarta (59), tewas tergeletak dijalan. Warga Banjar Dinas Dangin Bingin, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung itu diduga sebagai korban tabrak lari, di badan jalan jurusan Sembung, Mengwi, Badung-Cau Belayu, Marga, Tabanan, tepatnya di Banjar Dinas/Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Sabtu (3/6/2017).

Sudarta alias Pan Komplir mengalami cedera kepala berat (CKB). Dari telinga kiri, hidung, dan mulutnya mengeluarkan darah.

Sementara dari kesaksian I Made Swetadana (46), menyebut pada saat itu sekitar pukul 17.30, dia lewat di TKP, dan melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di jalan. Sepeda motor korban bersandar di tepi got, di pinggir jalan.

Saksi kemudian membawa Pan Komplir ke RS Kapal, Badung. Namun, setiba di rumah sakit, setelah menjalani pemeriksaan visum, Pan Komplir dinyatakan sudah tidak beryawa lagi.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan Atas LKPJ TA 2023

Kejadian itu diduga karena korban tabrak lari, sehingga penanganan selanjutnya di Satlantas Polres Tabanan. Kasus yang belum jelas penyebabnya itu, kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News