Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Anggota Komisi X DPR RI Dr. Ir. Wayan Koster, Minggu (25/6/2017) malam lalu, menghadiri Karya Saba Desa di Pura Dalem Abianbase. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kabag Humas Putu Thomas Yuniarta, Camat Mengwi, Lurah Abianbase, Tripika Kecamatan serta tokoh masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyerahkan hibah kepada masyarakat sebesar Rp. 1,6 M yang akan digunakan masyarakat untuk pembangunan Gedung Serbaguna sebesar Rp. 1 M dan Sarana Upakaranya sebesar Rp. 600 juta.

Baca Juga :  Bali Tuan Rumah Musrenbang Kejaksaan RI, Pj Gubernur Bali Undang Para Peserta Mengenal Bali Lebih Dalam

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), Pemkab Badung komit melaksanakan program pembangunan secara menyeluruh dan terpola di wilayah kabupaten badung. Penyerahan dana hibah ini sebagai salah satu bukti komitmen Pemkab Badung dalam percepatan pembangunan di desa.

“Intinya untuk pembangunan adat pasti kami lakukan percepatan pembangunan yang utuh karena kami tau beban sebagai umat hindu, dimana waktu dan uang banyak habis untuk kepentingan adat dan yadnya. Atas dasar ini kami selaku Pemerintah hadir dalam tatanan pembangunan sehingga tidak dibebankan lagi kepada masyarakat dan termasuk juga pendanaan terkait dengan upakara serta upacara,” ujar Giri Prasta.

Sementara itu, Wayan Koster yang hadir memenuhi undangan masyarakat ini, mengapresiasi kebijakan Bupati Badung yang memberikan perhatian serius pada sektor adat, seni dan budaya melalui pemberian bantuan dana hibah kepada masyarakat.  Seperti dana hibah yang diberikan kepada masyarakat Abianbase yang diarahkan untuk pembangunan Gedung Serbaguna beserta sarana upakara dan upacaranya.

Baca Juga :  Laksana Becik Gandeng SD No. 4 Tuban, Gencarkan Program Edukasi dan Pengembangan Apotek Hidup

Disisi lain, ia mengharapkan masyarakat penerima hibah agar memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi X DPR RI Wayan Koster juga memberikan punia sebesar Rp. 25 juta untuk sukerta Desa Adat Abianbase. (humas-badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News